oleh admin | Mar 1, 2016 | Nasional, Seminar
Jakarta, BINA BANGUN BANGSA – Seharusnya bangsa Indonesia sadari bahwa telah terjadi perubahan yang sangat mendasar terhadap ideologi Pancasila dan UUD 1945 yang merupakan cita-cita dan amanat Proklamasi 17-8-1945, akibat dari perubahan UUD 1945 yang sudah keempat kalinya sejak reformasi 1998 hingga tahun 2002.
Demikian yang disampaikan oleh Sekretaris Front Nasional dr.Zulkifli kepada Portal Infokom di sela-sela acara diskusi bedah buku karya Prof. Dr. Kaelan (UGM), tentang “Liberalisasi Ideologi Negara Pancasila”, di Jakarta (1/3/2016).
Karena menurut dr Zul UUD 1945 versi amandemen (perubahan) telah mengubah sistem kedaulatan rakyat dan ketatanegaraan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia sehingga lebih mengarah kepada sistem liberalistik, kapitalistik, dan federatif, yang jelas-jelas bertentangan dengan Pancasila.
“Padahal jelas-jelas secara filosofi bangsa Indonesia berlandaskan Pancasila, yang memiliki nilai-nilai berkeTuhanan yang Maha Esa, berperikemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan dan gotong royong, bermusyawarah mufakat dan berkeadilan sosial”, terangnya.
Maka ditegaskannya bahwa UUD 1945 versi perubahan, tidak bisa lagi disebut sebagai UUD 1945 (yang disahkan tanggal 18 Agustus 1945)…harus disebut saja UUD 2002.
Panel diskusi buku tersebut dibuka oleh Jend. TNI (Purn.) Try Sutrisno sebagai Ketua Dewan Pembina GPP ini pun dihadiri oleh para tokoh nasional yaitu Jend. TNI (Purn.) Djoko Santoso, Kiki Syahnakri, Teddy Rusdy, Akbar Tanjung, Subiakto Tjakrawerdaja, Fuad Bawazier, Ridwan Saidi, KH. Maksum, Hendrajit. Selain itu juga dihadiri oleh berbagai elemen mahasiswa dan organisasi kemasyarakatan. (Wan)
oleh admin | Jan 7, 2016 | UMKM
Jakarta, BINA BANGUN BANGSA – Pemerintah telah menetapkan suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar 9% mulai 4 Januari 2016, dari sebelumnya 12%. Kebijakan ini dilakukan untuk mendorong pengembangan sektor UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah).
KUR terdiri dari KUR Mikro, KUR Ritel, dan KUR TKI. Besaran KUR yang disalurkan berbeda-beda tergantung jenis KUR dan bank penyalur KUR.
Sebagai contoh BRI. KUR Mikro BRI adalah Kredit Modal Kerja dan atau Investasi dengan plafond s.d Rp 25 juta per debitur.
Sementara KUR Ritel BRI adalah Kredit Modal Kerja dan atau Investasi kepada debitur yang memiliki usaha produktif dan layak dengan plafond > Rp 25 juta s.d Rp 500 juta per debitur.
KUR TKI BRI diberikan untuk membiayai keberangkatan calon TKI ke negara penempatan dengan plafond s.d Rp 25 juta.
Lantas, apa saja syarat dan bagaimana untuk bisa mendapatkan KUR?
Berikut informasi yang diperoleh dari website BRI dan Bank Mandiri.
Syarat Calon Debitur:
KUR Mikro BRI
- Individu (perorangan) yang melakukan usaha produktif dan layak
- Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan
- Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit
Persyaratan administrasi
Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat izin usaha
KUR Ritel BRI
- Mempunyai usaha produktif dan layak
- Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit
- Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan
- Memiliki Surat Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat ijin usaha lainnya yang dapat dipersamakan
KUR TKI BRI
Individu (perorangan) calon TKI yang akan berangkat bekerja ke negara penempatan.
Persyaratan administrasi:
- Identitas berupa KTP dan Kartu Keluarga
- Perjanjian kerja dengan pengguna jasa
- Perjanjian penempatan
- Passpor
- Visa
- Persyaratan lainnya sesuai ketentuan
- Ketentuan dan Syarat Kredit
KUR Mikro BRI
Besar kredit maksimal sebesar Rp 25 juta per debitur
Jenis kredit
- Kredit Modal Kerja (KMK) jangka waktu maksimal 3 (tiga) tahun
- Kredit Investasi (KI) jangka waktu maksimal 5 (lima) tahun
- Suku bunga 12% efektif per tahun atau setara 0.55% flat per bulan
- Tidak dipungut biaya provisi dan administrasi
KUR Ritel BRI
Besar kredit:
> Rp 25 juta – Rp 500 juta
Jenis kredit:
- Kredit Modal Kerja (KMK) jangka waktu maksimal 4 (empat) tahun
- Kredit Investasi (KI) jangka waktu maksimal 5 (lima) tahun
- Suku bunga 12% efektif per tahun
- Tidak dipungut biaya provisi dan administrasi
- Agunan sesuai ketentuan bank
KUR TKI BRI
Besar kredit:
- Maksimal Rp 25 juta atau sesuai Cost Structure yang ditetapkan pemerintah
- Suku bunga 12% efektif per tahun atau setara 0.55% flat per bulan
- Tidak dipungut biaya provisi dan administrasi
- Jangka waktu maksimal 3 (tiga) tahun atau sesuai kontrak kerja
Tujuan negara penempatan:
Singapura, Hongkong, Taiwan, Brunei, Jepang, Korea Selatan, dan Malaysia
BANK MANDIRI
Kredit disalurkan untuk pembiayaan usaha produktif segment mikro, kecil, menengah, dan koperasi yang layak/feasible namun belum bankable untuk modal kerja dan/atau kredit investasi melalui pola pembiayaan secara langsung maupun tidak langsung (linkage) yang dijamin oleh Lembaga Penjamin Kredit dengan kriteria sebagai berikut:
Tidak sedang menerima kredit dari perbankan/kredit program dari pemerintah
UMKMK yang sedang menerima kredit konsumtif dari perbankan : Kredit Pemilikan Rumah, Kredit Kendaraan Bermotor, Kartu Kredit, dan Kredit Konsumtif lainnya diperbolehkan menerima KUR
Limit kredit :
- KUR langsung (individu) maksimal Rp 500 Juta
- KUR tidak langsung
Pola Excuting
Maksimal Rp 2 Miliar per lembaga Linkage dan maksimal Rp 100 Juta per end user
Pola Channeling
Sesuai daftar nominatif end user dengan limit kredit per end user s/d Rp 500 Juta
Jenis Kredit : investasi dan atau modal kerja
Jangka waktu kredit :
- KMK maksimal 3 tahun dan dapat diperpanjang menjadi 6 tahun
- KI maksimal 5 tahun dan dapat diperpanjang menjadi 10 tahun
- KI perkebunan tanaman keras maksimal 13 tahun dan tidak dapat diperpanjang
Persyaratan :
Dokumen legalitas pemohon, misalnya : KTP, Kartu Keluarga
Dokumen legalitas usaha, misalnya : NPWP, SIUP, SK
(drk/hns)
oleh admin | Des 5, 2015 | Berita
Jakarta – Kegaduhan atas perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia (Freeport), seharusnya tak perlu terjadi. Apabila seluruh pihak komitmen untuk menegakkan aturan. Karena, prosesnya baru bisa digelar 2019.
Kata Ekonom Senior Prof Emil Salim, proses perpanjangan kontrak Freeport, berdasarkan peraturan perundang-undangan, hanya bisa dimulai pada 2019. “Kita tunggu saja hingga waktunya tiba (2019). Apa yang menjadi kebijakan Presiden Joko Widodo, itu benar. Ya ikuti saja,” ujar Emil di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (4/12/2015).
Apakah pemerintah ingin melanjutkan kerjasama dengan Freeport atau tidak, kata Emil, bukan ditentukan pada saat ini. Namun bergantung perundingan di 2019.
“Nantinya, dalam perundingan itu kan ada syarat-syarat yang harus dipenuhi. Kalau (Freeport) mau memenuhi syaratnya, ya lanjut. Begitu pula sebaliknya,” kata Emil.
Dalam hal ini, lanjut Emil, pemerintah perlu menerapkan syarat yang tujuannya memberikan manfaat besar bagi Indonesia. “Kalau hasil perundingan manfaatnya lebih besar dari sekarang, sehingga lebih menguntungkan ya bisa. Kalau tidak (mau), ya tidak (perpanjang),” ungkap Emil.
Kata Emil, pemerintah masih punya waktu untuk mempersiapkannya. Dengan persiapan yang matang, diharapkan bisa memberikan hasil yang optimal untuk Indonesia. Dalam hal ini, pemerintah harus berani menerapkan syarat tinggi, bukan malah di level yang murah.
“Kalau tidak, bisa saja Freeport di-nasionalisasi. Tapi itu perlu persiapan sejak saat ini. Tinggal apa saja konsep dari pemerintah. Yang penting bisa memberikan keuntungan sebesar-besarnya untuk negara,” paparnya.[ipe]
oleh admin | Des 5, 2015 | Berita
Jakarta, BINA BANGUN BANGSA – Mantan Wakil Presiden Try Sutrisno mengingatkan adanya ancaman komunis gaya baru. Ancaman itu sudah mulai menguasai Indonesia baik melalui budaya, informasi dan ekonomi khususnya di kalangan anak muda.
“Pancasila harus ditanamkan kepada generasi muda agar memiliki ketahanan pribadi yang berpancasila,” ujar Try Sutrisno dalam keterangannya kepada wartawan, Jakarta, Jumat (2/10/2015).
Ia mengatakan kalau tantangan ini lebih berat dari pada zaman sebelumnya. Sebagaimana menanamkan pancasila pada generasi muda sehingga bisa dipahami dan dihayati dengan baik.
“Gerakan PKI gaya baru ini mencoba merusak pikiran anak-anak muda yang tak paham sejarah. Mereka berupaya memutarbalikkan fakta dengan menyebut PKI sebagai korban kekejaman Pemerintah Orde Baru,” jelasnya.
Menurutnya kondisi perekonomian di tanah air yang sudah terjual kepada pihak asing melalui KGB. Tak sedikit perusahan-perusahaan yang dikuasai asing khususnya Cina.
“Bahkan beberapa BUMN juga sudah disusupi oleh asing. Sekarang ini pemerintahan baru, yang memilih juga orang-orang baru. Saya hanya menegaskan kepada mereka, Jangan sampai mencabut TAP MPRS XXV/1966. Kalau sampai ini dicabut, Komunis akan bangkit kembali dengan gaya barunya,” tegasnya.
Ketika ada kabar pemerintah akan meminta maaf kepada keluarga PKI. Tri dengan tegas menyatakan tidak kesetujuannya kepada partai sebagai pengkhianat bangsa dengan dua kali memberontak
“Saya tidak setuju jika presiden meminta maaf kepada PKI. Indonesia adalah Pancasila,” katanya.
Aksi pemberontakan pertama PKI terjadi di Madiun, Jawa Timur pada tahun 1948. Kala itu banyak tokoh agama, pejabat dan rakyat yang menjadi korban.
“Kemunculannya diawali setelah Konferensi Meja Bundar (KMB) dan mengikuti Pemilu 1955. Jadi kalau saat ini ada yang masih memikul ideologi komunis untuk meninggalkan please, tinggalkanlah jangan putar balik fakta,” tandasnya. (edo/jor)
oleh admin | Des 5, 2015 | Berita
Jakarta, BINA BANGUN BANGSA – Situasi kondisi bangsa dan negara saat ini tak luput dari perhatian MKGR, sebagai organisasi yang menjunjung tinggi nilai-nilai musyawarah, kekeluargaan dan gotong royong ini yang sejak tahun 1960 telah berkarya nyata dalam pembangunan nasional terutama dalam penegakkan Ideologi Pancasila dan implementasi UUD 1945 (Asli) ke dalam kerangka kehidupan berbangsa dan bernegara di Republik Indonesia.
“Pada awalnya memang pendirian MKGR oleh Bapak RH. Sugandhi diharapkan oleh Jend. Ahmad Yani untuk dapat membendung gerakan Komunis yang nyata adalah Anti Pancasila”, demikian penjelasan Krissantono, Sekjen MKGR kepada Portal Infokom.
Dan menurut dia, saat ini Indonesia pun sedang mengalami disorientasi daripada maksud dan tujuan negara terhadap amanat dan cita-cita Pancasila dan UUD tahun 1945 asli yang telah diubah (amandemen) 4 kalinya sejak reformasi digulirkan. Hal ini dikhawatirkan akan mengubah paham ideologi bangsa dan sistem hukum dan ketatanegaraan sehingga melenceng dari jati diri asli bangsa Indonesia.
“Maka perlu ada pelurusan kembali sejarah perjuangan dan pembangunan bangsa, agar tidak membuat Indonesia semakin tidak mengenal jati dirinya dan tidak mengubah tujuan bangsa dan negara ini dibangun !”, tegas Krissantono.
Apalagi ditambah dengan kegaduhan politik yang tak kunjung selesai sejak reformasi hingga saat ini di peralihan pemerintahan kepada Jokowi-Jk, semakin membuat kondisi kehidupan masyarakat yang semakin akut.
“Bagaimana ekonomi bisa berjalan kondusif dan efektif apabila politik dan keamanan serta kepastian hukum tidak ada, rakyat yang selalu kena dampak ruginya?”, jelas Kriss ulang.
Sebab itu harapan ini akan disampaikannya dan dicarikan solusinya pada Majelis Permusyawaratan Organisasi (MPO) MKGR tahun 2015 yang dalam waktu dekat ini akan diselenggarakan di Jakarta.
Dan di dalam MPO MKGR tersebut akan dihadiri oleh para sesepuh dan pendiri Golongan Karya yaitu TRI KARYA (MKGR, Kosgoro, Soksi) dan Sekretariat Bersama Golongan Karya (Sekber Golkar) serta sesepuh dari Keluarga Besar ABRI (TNI-Polri) akan membahas pula sikap pendiri Golongan Karya terhadap masa depan bangsa dan negara dalam mewujudkan keadilan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia. (FIR)