Jakarta, BINA BANGUN BANGSA – Seharusnya bangsa Indonesia sadari bahwa telah terjadi perubahan yang sangat mendasar terhadap ideologi Pancasila dan UUD 1945 yang merupakan cita-cita dan amanat Proklamasi 17-8-1945, akibat dari  perubahan UUD 1945 yang sudah keempat kalinya sejak reformasi 1998 hingga tahun 2002.

Demikian yang disampaikan oleh Sekretaris Front Nasional dr.Zulkifli kepada Portal Infokom di sela-sela acara diskusi bedah buku karya Prof. Dr. Kaelan (UGM), tentang “Liberalisasi Ideologi Negara Pancasila”, di Jakarta (1/3/2016).

Karena menurut dr Zul UUD 1945 versi amandemen (perubahan) telah mengubah sistem kedaulatan rakyat dan ketatanegaraan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia sehingga lebih mengarah kepada sistem liberalistik, kapitalistik, dan federatif, yang jelas-jelas bertentangan dengan Pancasila.

“Padahal jelas-jelas secara filosofi bangsa Indonesia berlandaskan Pancasila, yang memiliki nilai-nilai berkeTuhanan yang Maha Esa, berperikemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan dan gotong royong, bermusyawarah mufakat dan berkeadilan sosial”, terangnya.

Maka ditegaskannya bahwa UUD 1945 versi perubahan, tidak bisa lagi disebut sebagai UUD 1945 (yang disahkan tanggal 18 Agustus 1945)…harus disebut saja UUD 2002.

Panel diskusi buku tersebut dibuka oleh Jend. TNI (Purn.) Try Sutrisno sebagai Ketua Dewan Pembina GPP ini pun dihadiri oleh para tokoh nasional yaitu Jend. TNI (Purn.) Djoko Santoso, Kiki Syahnakri, Teddy Rusdy, Akbar Tanjung, Subiakto Tjakrawerdaja, Fuad Bawazier, Ridwan Saidi, KH. Maksum, Hendrajit. Selain itu juga dihadiri oleh berbagai elemen mahasiswa dan organisasi kemasyarakatan. (Wan)

Ada yg bisa kami bantu ?...