oleh admin | Jan 18, 2015 | Berita
PORTAL – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), membenarkan kabar penarikan Direktur Utama PT Jakarta Propertindo, Budi Karya Sumadi, menjadi Direktur Utama PT Angkasa Pura II.
Kata Ahok, informasi itu ia peroleh langsung dari Menteri Badan Usaha Milik Negara, Rini Soemarno.
“Betul, si Rini sudah kasih tahu saya,” ujarnya di Balaikota, Jakarta Pusat, Kamis (15/1).
Kata Ahok, Rini Sumarno menghubunginya untuk meminta izin penarikan Budi Karya Sumadi ke Angkasa Pura II.
“Dia (Rini Sumarno) minta izin ke saya untuk menarik Pak Budi ke Angkasa Pura II,” ujarnya.
Mantan Bupati Belitung Timur ini mengungkapkan kebijakan memindahkan Budi Karya adalah ambisi Presiden RI, Joko Widodo, yang menilai mantan Dirut PT Pembangunan Jaya Ancol itu berkinerja baik.
“Bagus sekali ya, ada orang kita (DKI) bisa dipercaya menangani permasalahan di Angkasa Pura II. Karena warga juga banyak yang kecewa kan pelayanan di bandara dan kantor imigrasi,” ucap Ahok. [ald]
Sumber: jakartabagus.rmol.co – Ahok: Si Rini Kasih Tahu Saya Budi Karya Jadi Dirut Angkasa Pura II.
oleh admin | Jan 18, 2015 | Berita
PORTAL – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar mengatakan, akan mengevaluasi secara konprehensif keberadaan fasilitator Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan yang sudah berakhir masa kerjanya pada 31 Desember 2014.
“Sekitar April atau Mei, keberadaan fasilitator ini akan dievaluasi secara komprehensif, termasuk apakah PNPM-PM mandiri berhasil atau tidak,” ujar Menteri Marwan melalui siaran pers, Minggu (18/1/2014).
Politisi PKB ini mengatakan, produktivitas fasilitator akan dievaluasi. Menurutnya, fasilitator yang produktif bisa dipertahankan, sementara yang tidak produtif akan diberhentikan. UU Desa, katanya, mengamanatkan adanya fasilitator desa. Seorang fasilitator membawahi empat hingga lima desa.
“Kementerian sudah membentuk tim monitoring untuk impementasi UU Desa, didalamnya soal penyaluran dana desa, pendampingan, evaluasi, dan lainnya. Evaluasi bisa dilakukan Maret,” ujar Marwan.
Sumber: Menteri PDT: Fasilitator PNPM Akan Diperpanjang – Kompas.com.
oleh admin | Jan 18, 2015 | Desa
Jakarta, BINA BANGUN BANGSA – Pada tahun 2015 ini pemerintah akan mengalokasikan dana desa sebesar Rp 20 triliun melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015. Anggaran tersebut akan dibahas di DPR pada pertengahan bulan ini.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar menilai bahwa jumlah dana desa tersebut masih jauh dari amanat UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 yang mengalokasikan Rp 1,4 miliar untuk setiap desa di Indonesia.
“Akan tetapi, meskipun belum sesuai harapan, adanya dana desa ini diharapkan mampu mempercepat pembangunan desa dan peningkatan masyarakat yang rata-rata menggantungkan mata pencaharian di sektor pertanian,” kata Marwan dalam keterangan tertulisnya kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu (Sabtu, 17/1).
Sebelum menerima dana desa, Marwan meminta pemerintah desa terlebih dulu melakukan Musyawarah Desa untuk menyusun Rencana Jangka Menengah Pembangunan Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa).
“Makanya, RPJMDes dan RKPDes kita jadikan prasyarat untuk mengucurkan dana tersebut. Tujuannya tak lain agar pembangunan yang dilakukan aparat desa sesuai dengan kebutuhan di desa masing-masing,” katanya.
Lebih jauh, Marwan mengharapkan agar dana desa nantinya juga dapat berperan maksimal dalam upaya mewujudkan swasembada pangan nasional yang ditargetkan pemerintah untuk dicapai dalam kurun waktu tiga tahun ke depan.
“Seperti membangun irigasi desa dan infrastruktur pertanian untuk meningkatkan kuantitas dan kualitasnya produksi pertanian khususnya beras, jagung, kedelai dan tebu,” demikian Marwan. [ian]
oleh admin | Jan 18, 2015 | Berita
PORTAL – Pada akhir tahun 2013 lalu, menurut catatan bahwa Pemerintah mempunyai hutang sebesar Rp 2.277 triliun. Utang ini belum termasuk defisit APBN 2014 sebesar Rp 175.3 Triliun. Utang dari defisit anggaran yang disengaja ini maupun utang untuk keperluan pembangunan lain.
Bayangkan jika rata-rata setiap satu penduduk dibagi dengan jumlah total pada tahun 2013 sebanyak 255 juta, maka setiap penduduk mempunyai utang sebesar Rp 8.9 juta perorang “ ini angka yang sangat mencengangkan dan sangat membebankan rakyat” ujar Direktur Advokasi dan Investigasi Sekretariat Nasional Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Seknas FITRA) Uchok Sky Khadafi, Minggu 19 Januari 2014 lalu.
Dalam Rilisnya FITRA membeberkan temuan utang yang dibebankan pada rakyat sebesar Rp 8.9 juta perorang ini sangat menyengsarakan rakyat dikarenakan sampai 31 Desember 2012, Pemerintah telah menandatangani delapan perjanjian pinjaman siaga dengan World Bank, ADB, JBIC dan Pemerintah Australia dengan total komitmen sekitar USD 10.5 Miliar. Hingga tahun pengelolaan 2012, pinjaman siaga baru dimanfaatkan sebesar JPY35 miliar (setara dengan USD 350 Juta) melalui penerbitan JBIC guaranteed samurai bonds (shibosai) di pasar keuangan Jepang. Sedangkan, pinjaman siaga lainnya belum dimanfaatkan. Padahal Selama tahun 2012, Pemerintah telah mengeluarkan biaya untuk membayar biaya komitmen maupun biaya front-end atas pinjaman siaga yang belum dimanfaatkan tersebut sebesar Rp 87,43 miliar, yang pada akhirnya biaya front end yang seharusnya dikeluarkan oleh pemerintah kini harus dibebankan lagi pada rakyat.
Khusus untuk pemerintah SBY. Pada saat Pemerintahan Megawati berakhir, posisi utang tahun 2013 sebesar Rp 1.232 triliun. Kemudian pada saat SBY mulai berkuasa posisi utang sebesar Rp 1.300 Triliun, hingga tahun 2013, posisi utang mengalami peningkatan hingga besaran Rp 2.277 Triliun. Maka selama pemerintahan SBY utang RI bertambah sebesar Rp 1.045 triliun.
“Posisi Utang sebesar Rp 2.277 triliun selalu dianggap aman bagi pemerintah dengan memberikan ukuran indikator rasio utang terhadap PDB. Dimana, saat ini indikator rasio terhadap PDB sekitar 31 sampai 29 persen, antara tahun 2009 sampai 2013” tegas Uchok. Uchok juga mengingatkan ketika pemerintah orde baru berkuasa, rasio utang terhadap PDB juga antara tahun 1990 – 1996, rasio utang terhadap PDB tersebut cukup stabil pada kisaran 20% -30%. Seiring dengan krisis ekonomi tahun 1997 –1998, rasio tersebut mengalami kenaikan dengan rasio tertinggi sebesar 88,8% pada tahun 2000. Jadi rasio utang terhadap PDB selalu tidak valid dan mengelabui publik karena pertama, kekayaan orang kaya ikut mereka hitung dan mata uang Rupiah tidak ada harga di pasaran internasional sehingga ketika dollar naik, dan rupiah terpuruk, maka rasio utang juga ikut naik.
FITRA merekomendasikan agar pemerintah melakukan Moratorium utang daripada menyuguhkan indikator rasio utang terhadap PDB. Agar utang pemerintah bisa berkurang, dan rakyat tidak dibebani degan harus membayar utang sebesar Rp 8.9 juta perorang.
“bertambahnya utang untuk setiap tahun, juga kesalahan DPR karena tidak melakukan pengetatan anggaran atau APBN untuk setiap tahun. “Anggaran selalu direkayasa untuk defisit agar bisa ditutupi oleh utang” tambah Uchok.
Menurutnya DPR bisa melakukan penghematan dengan melakukan pengurangan anggaran operasional menteri dan atau pengurangan perjalanan dinas menteri termasuk juga melakukan pengurangan perjalan dinas presiden, yang pada tahun 2012 sampai menghabiskan anggaran sebesar Rp 202.2 milyar hanya untuk Carter Pesawat dalam rangka Penerbangan Khusus (Pensus) dan Kunjungan Kerja Presiden.
“Realisasi anggaran sebesar Rp 202.2 milyar diberikan untuk bencana banjir, untuk Jakarta dan Manado saja bisa mengurangi beban penderitaan rakyat dan dengan membantu rehabilitas rumah-rumah mereka yang rusak” tuturnya.
Link terkait: Tahukah Anda Pada Tahun 2013 Setiap Satu Orang Penduduk Berutang Rp 8.9 Juta! | info-anggaran.com.
oleh admin | Jan 18, 2015 | Berita

Jakarta – Pengamat kebijakan publik Agus Pambagyo memperkirakan rapor merah keuangan Pemerintah Provinsi DKI masih akan terjadi sampai setidaknya tiga tahun ke depan. Itupun jika Pemprov benar-benar berusaha membenahinya.
Menurut Agus, penggunaan e-kalatog masih baru di tubuh Pemprov sehingga PNS DKI belum terbiasa. Ini berimbas pada banyak proyek belum berjalan dan membuat sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) tinggi, lebih dari 50 persen. “Dalam akuntansi, kalau minta anggaran sekian lalu tidak dihabiskan pasti jelek,” dia menjelaskan.
Padahal, e-katalog, dalam pandangan dia, mampu mencegah kebocoran anggaran, misalnya akibat proyek ganda antardinas yang kerap terjadi di DKI. Dampak belanja yang masih manual terlihat pula dalam pembelian bus Transjakarta berkarat. “Yang termurah yang menang dan yang menang yang terjelek.”
Sejauh ini, Agus mengaku belum melihat langkah-langkah Pemprov yang mampu memperbaiki laporan keuangan ke depan. Harusnya ada optimalisasi silpa dan e-katalog. Menurut dia, Pemprov harus lebih giat melakukan sosialisasi internal terkait sistem baru ini. Jika tidak, dia menduga silpa DKI akan terus membengkak di tahun-tahun ke depan. “Kalau benar-benar dibenahi bisa tiga tahun. Kalau tidak, sepuluh tahun juga masih bisa begini.”
Sebab, dalam tubuh Pemprov masih ada PNS yang mencari celah untuk dapat tambahan penghasilan. Sistem manual yang telah digunakan berpuluh tahun tiba-tiba diganti dengan elektronik membuat pihak yang biasa mencari celah duit tambahan jadi kebakaran jenggot. “Ada yang sudah biasa dapat Rp 10 juta per bulan, sekarang dengan sistem baru jadi tinggal Rp 1 juta. Pasti cari celah lain.”
Untuk itu, Agus menyarankan Inspektorat mesti lebih jeli memberi koreksi dini. “Begitu ketemu kejanggalan, laporkan.”
Rapor merah DKI dikeluarkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang memberi opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Pemerintah DKI Jakarta tahun anggaran 2013. Temuan BPK atas APBD DKI Jakarta 2013 menunjukkan ada 86 proyek yang ganjil sehingga berpotensi merugikan daerah dengan nilai total Rp 1,54 triliun.
sumber: Tahukah Anda Diperkirakan Rapor Merah Keuangan DKI Bisa Sampai Tiga Tahun? | info-anggaran.com.