Kenapa Izin Ekspor Freeport Diperpanjang? Ini Penjelasan Menteri ESDM

Kenapa Izin Ekspor Freeport Diperpanjang? Ini Penjelasan Menteri ESDMJakarta -Dalam rapat dengan Komisi VII DPR, Menteri ESDM Sudirman Said kembali ditanya mengenai langkah pemerintah memperpanjang MoU (nota kesepahaman) izin ekspor PT Freeport Indonesia, untuk 6 bulan ke depan.

“Kenapa Bapak Menteri memberikan izin Freeport untuk melakukan ekspor?” kata Anggota Komisi VII Ramson Siagian dalam rapat yang dilakukan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2015).

Menjawab Ramson, Sudirman mengatakan, alasan pemerintah memperpanjang izin ekspor Freeport karena perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) ini menunjukkan niat baik akan membangun pabrik pemurnian mineral (smelter) di Indonesia. Buktinya, lanjut Sudirman, Freeport telah menentukan lokasi smelter di Gresik, Jawa Timur.

Siang tadi, Komisi VII melakukan rapat dengan Presiden Direktur Freeport Maroef Sjamsoeddin. Dalam rapat itu, keseriusan Freeport membangun smelter atau pabrik pemurnian mineral di Gresik diuji.

Hasilnya, saat ini Freeport belum memiliki Amdal dan izin usaha pembangunan smelter di Gresik. Kondisi ini membuat Komisi VII ragu dengan keseriusan Freeport. Namun Sudirman memiliki pemahaman berbeda.

“Jadi ‎kami melihat ada yang berbeda di sini adalah keseriusan. Sekarang Freeport lebih serius soal smelter. Bahwa ada hal-hal teknis yang belum terpenuhi, kami percaya bahwa Freeport akan memenuhi hal tersebut,” tegas Sudirman.

Dalam MoU pemerintah dengan Freeport terakhir, Sudirman mengatakan smelter Freeport sudah harus berdiri sebelum 2017.

“Janji itu yang kami pegang dan kami awasi,” kata Sudirman.

Sumber: Kenapa Izin Ekspor Freeport Diperpanjang? Ini Penjelasan Menteri ESDM.

BKPM Akan Fasilitasi Investasi Mangkrak di Papua

BKPM Akan Fasilitasi Investasi Mangkrak di Papua

PORTAL – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan memfasilitasi sepuluh perusahaan di Papua yang realisasi investasinya mangkrak. Tujuannya, menggenjot realisasi investasi di Papua yang empat tahun terakhir tidak signifikan.

“Sekitar delapan proyek dari sepuluh perusahaan bernilai Rp 113 triliun. Terbesar PT Freeport Indonesia,” kata Kepala BKPM Franky Sibarani di Jakarta, Jumat, 30 Januari 2015. Franky menyebutkan investasi yang terhambat antara lain Freeport sebesar Rp 99 trilun, dan sembilan perusahaan lain Rp 13,87 triliun. Sembilan perusahaan itu, antara lain, bergerak pada sektor perikanan, perkebunan, dan semen. “Perusahaan perikanan ada enam, asing semua.”

Menurut Franky, masalah yang dihadapi Freeport terkait dengan pembangunan smelter. Sedangkan perusahaan semen sudah sempat beroperasi tapi terhambat masalah tanah. Khusus perusahaan perikanan terkendala kebijakan moratorium perizinan kapal dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. (Baca: Mudah, Urus Izin Usaha Kini Cuma Satu Pintu)

Secara umum, Franky menambahkan, investor mengeluhkan infrastruktur yang dinilai tak sesuai dengan janji pemerintah. “Dari program pemerintahan yang dulu, kan, dijanjikan infrastruktur, tapi mereka merasa ditinggal begitu saja.” (Baca: Amendemen Kontrak Freeport, BKPM Beri Masukan Ini)

Franky melanjutkan, beberapa perusahaan ancang-ancang untuk meninggalkan Papua. Ia menyayangkan hal ini karena Papua dinilai sebagai daerah dengan potensi investasi yang besar. (Baca: 5 Izin Sektor Energi Ini Dialihkan ke BKPM)

BKPM telah berkoordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional yang menangani beberapa program lama. Misalnya, Merauke Industrial Food Estate (MIFE). BKPM juga melakukan konsolidasi dengan kementerian teknis lain. Targetnya, konsolidasi rampung paruh pertama tahun ini.

Sumber: BKPM Akan Fasilitasi Investasi Mangkrak di Papua | Tempo.

Bangkep Belum Punya APBD 2015

Bangkep Belum Punya APBD 2015

PALU – Menjelang batas akhir yang telah ditetapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) 31 Januari 2015, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) belum juga menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun 2015.

Proses pembahasan terkendala akibat adanya polemik antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan pihak DPRD setempat.

Hal inilah yang membuat Gubernur Sulteng, Longki Djanggola harus turun tangan memediasi agar APBD tersebut tidak terkatung-katung hanya karena keegoisan satu pihak. Kemarin, kedua belah pihak telah dipertemukan di Sekretariat Pemerintah Provinsi (Setprov) Sulteng.

Polemik berawal dari lambatnya TAPD memasukan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Platfom Penggunaan Anggaran Sementara (PPAS) ke DPRD. Dokumen sebagai cikal bakal RAPBD itu baru diserahkan tanggal 29 Agustus 2014 dan diterima DPRD pada tanggal 1 September 2014.

Bupati Bangkep, Lania Laosa membenarkan bahwa ada keterlambatan memasukan dokumen itu dari ketentuan yang seharusnya, yakni pada Juni tahun 2014.

Namun demikian kata dia, pihaknya telah menyampaikan nota keuangan dan telah kemudian diparipurnakan tanggal 23 Januari 2015 lalu.

“Sehingga komitmen penyelesaian tidak terlaksana, DPRD menyatakan bahwa paripurna tidak sah sesuai dengan ketentuan,” ungkapnya

Alhasil, rapat mengalami dedlock dan terpaksa harus membutuhkan intervensi Pemprov Sulteng.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Bangkep, Sulaeman mengatakan, pihaknya tidak pernah diberikan buku Rancangan APBD dari pihak eksekutif.

Dia juga mengaku, keterlambatan paripurna karena adanya pelantikan pimpinan dewan yang baru serta pembentukan alat kelengkapan.

Kata dia, pihaknya telah menginisiasi pertemuan dengan TPAD, wakil bupati dan empat pimpinan fraksi. Pada saat itu, PPAS sudah tidak dibahas lagi, karena ada permintaan dari tim TAPD untuk by pass karena waktunya sudah tidak cukup lagi.

“Kami selalu berupaya menyelesaikan permasalahan ini, tapi yang terjadi seolah-olah dewanlah yang menghambat pembahasan RAPBD,” pungkasnya

Terkait itu, Ketua Panitia Khusus (Pansus) RAPBD, Israfil Malinggong mengatakan, saat paripurna tanggal 23, lebih dari setengah anggota dewan hadir dan menyepakati untuk melakukan pembahasan di tingkat pansus.

“Namun sampai pukul 23.15, tim TPAD dalam hal ini Sekertaris Kabupaten (Sekkab) juga tidak hadir dalam sidang yang telah disepakati tersebut,” tegasnya.

Menanggapi itu, Sekkab Bangkep, Sudirman Salotan menjelaskan, saat itu pihaknya sedang menghadap bupati untuk mencari jalan keluar dari permasalahan tersebut.

“Kami tetap datang ke dewan, tetapi sudah terlambat,” akunya.

Gubernur Sulteng, Longki Djanggola, yang bertindak sebagai meditor menyatakan, paling lambat tanggal 31 Januari 2015, APBD yang telah ditetapkan sudah harus diterima Dirjen Perimbangan Keuangan Kemendagri.

“Disini yang menjadi permasalahan, karena yang diminta itu adalah laporan lengkap dari soft copy, hard copy sampai buku APBD yang telah disahkan. Maka apabila sampai tanggal yang telah ditentukan itu tidak dimasukan, maka Kabupaten tersebut akan mendapatkan pinalty. Kita sudah tahu sendiri, bupati dan wakil bupati serta seluruh anggota DPRD tidak menerima gaji selama enam bulan,” ungkapnya. (MAL/FAUZI)

Sumber: Bangkep Belum Punya APBD 2015 – Media Alkhairaat.

Gubernur Papua Kepada Freeport : Silakan Keluar dari Papua

Gubernur Papua Kepada Freeport : Silakan Keluar dari Papua

Gubernur Papua, Lukas Enembe

Portal Infokom – Rencana PT Freeport Indonesia membangun pabrik pemurnian atau smelter di Gresik, Jawa Timur, ditolak elemen masyarakat Papua. Bahkan, masyarakat Papua mengancam bakal mengusir Freeport dari Bumi Cenderawasih itu.

“Semua elemen Papua menolak smelter dibangun di Gresik. Papua ini bagian dari NKRI. Saya dampingi bupati-bupati dari Papua bertemu Presiden. Kita sepakat menolak smelter di bangun di Gresik,” ujar Lukas Enembe, Gubernur Papua, usai bertemu dengan Presiden, Kamis 29 Januari 2015.

Menurutnya, semua kekayaan alam, termasuk tambang diperuntukkan bagi kesejahteraan Papua. Maka itu, Freeport wajib membangun smelter di Papua.

“Kalau tak membangun di Papua, silahkan keluar dari Papua,” Enembe menegaskan.

Bahkan, bila Freeport menolak, Enembe bakal mengeluarkan peraturan daerah khusus. Isinya, antara lain menegaskan bahwa kekayaan alam Papua adalah milik masyarakat di sana.

“Kalau tidak mau, keluar saja. Rakyat kita tetap miskin,” Enembe mengulang ancamannya. (one)

Link terkait:  http://bisnis.news.viva.co.id/news/read/583660-kepada-freeport–gubernur-papua–silakan-keluar-dari-papua

PIP dan PNPM Mandiri Telah Tangani Pembangunan 31.960 Desa

PIP dan PNPM Mandiri Telah Tangani Pembangunan 31.960 Desa

BINA BANGUN BANGSA – Pemerintah sangat serius merealisasikan Program Pembangunan Infrastruktur Perdesaan (PPIP) dan Rural Infrastructure Support to PNPM Mandiri (RIS-PNPM).

Saat ini telah tertangani lebih dari 31.960 desa melalui program PPIP di seluruh Indonesia dan 5002 desa yang dikelola oleh RIS – PNPM 4 (empat) provinsi, yaitu Riau, Sulsel, Jambi dan Lampung.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyebarluaskan hasil pembangunan infrastruktur dasar perdesaan, serta manfaat yang dapat diperoleh dari pembangunan infrastruktur dalam Program PPIP & RIS-PNPM juga upaya-upaya yang telah dan akan dilakukan untuk mengelola pemanfaatan dan pemeliharaan infrastruktur yang sudah dibangun kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan (stakeholders).

“Melalui sosialisasi dan promosi hasil-hasil pembangunan ini diharapkan dapat memperoleh tanggapan yang positif dari masyarakat dan para pemangku kepentingan (stakeholders),” ungkap Sekretaris Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dadan Krisnandar.

Program Pembangunan Infrastruktur Perdesaan (PPIP) dan RIS-PNPM merupakan salah satu program pemberdayaan masyarakat di lingkungan Direktorat Jenderal Cipta Karya, dimana kedua program tersebut bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap infrastruktur dasar perdesaan.

Peningkatan akses ini pada akhirnya diharapkan berdampak pada tingkat kesejahteraan masyarakat, melalui: peningkatan mobilitas penduduk dan produk desa (prasarana transportasi), peningkatan kesehatan (prasarana air bersih dan sanitasi), dan peningkatan produksi pertanian (prasarana irigasi perdesaan).

“Infrastruktur dasar perdesaan yang dibangun dalam Program PPIP & RIS-PNPM, tidak hanya membantu melengkapi fasilitas lingkungan permukiman perdesaan, tetapi juga mendukung pengembangan ekonomi lokal di wilayah perdesaan,” tutur Dadan.

Program ini merupakan salah satu Program yang menyalurkan dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) sebesar Rp. 250 jt untuk pembangunan infrastruktur dasar di perdesaan, dilakukan juga upaya pemberdayaan masyarakat perdesaan, serta penguatan kapasitas pemerintah daerah tingkat desa.

Sejak tahun 2010 sampai saat ini, PPIP telah menangani lebih dari 31.960 desa di seluruh Indonesia dan 5002 desa yang dikelola oleh RIS – PNPM 4 (empat) provinsi, yaitu Riau, Sulsel, Jambi dan Lampung. Studi evaluasi dampak (impact dan outcome) program yang dilaksanakan setiap tahun sejak 2011 menunjukkan bahwa PPIP cukup berhasil.

Hal ini tergambar dari infrastruktur yang dibangun masih terpelihara dan berfungsi dengan baik, mampu meningkatkan produktivitas masyarakat, serta menjadi salah satu penyumbang pendapatan asli desa. Namun demikian, ditemukan juga beberapa desa yang tidak mampu memelihara infrastruktur terbangun dan tidak memberikan dampak terhadap masyarakat desa. (win7)
Sumber: PIP dan PNPM Mandiri telah tangani pembangunan 31.960 desa | kanalsatu.com.

Presiden Resmikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di BKPM

ptsp bkpmJakarta – Setelah dicanangkan pada era Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 pada September 2014, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat atau one stop service di kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akhirnya diresmikan. Seremoni peresmian dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (26/1) pagi.

PTSP ini dicanangkan Jokowi akan menjadi sentral pengurusan perizinan sehingga investor tidak perlu keluar masuk kementerian/lembaga untuk mengurus izin. Sebagaimana diwartakan laman resmi Sekretaris Kabinet, www.setkab.go.id, tercatat sudah 22 kementerian/lembaga yang telah mendelegasikan wewenang penerbitan perizinan kepada Kepala BKPM, sekaligus menugaskan pejabatnya pada PTSP Pusat.

Dalam sambutannya, Jokowi mengatakan, keberadaan PTSP sangat penting untuk mempercepat investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Oleh karenanya, Jokowi mengapresiasi kementerian/lembaga yang sudah menyerahkan proses perizinannya kepada BKPM, sehingga bisa membuat proses perizinan investasi menjadi lebih ringkas dan cepat.

“Saya ucapkan terima kasih kepada 22 K/L (kementerian/lembaga), semua perizinan telah dibawa ke BKPM untuk melayani lebih cepat dan baik,” kata Jokowi.

Kesediaan 22 kementerian/lembaga menyerahkan kewenangan kepada BKPM itu, menurut Jokowi, menunjukkan bahwa tidak ada ego sektoral lagi antar kementerian/lembaga. Yang tampak justru, antar kementerian/lembaga saling membantu untuk memberikan pelayanan investasi lokal, nasional dan asing dengan sebaik-baiknya.

Dengan diresmikannya PTSP ini, Jokowi berharap target pertumbuhan ekonomi dapat meningkat dari yang semula 5,1 persen menjadi antara 5,6-5,8 persen. Menurut Jokowi, keberadaan PTSP hanya merupakan langkah awal. Langkah berikutnya, menyederhanakan proses perizinan sehingga tidak terlalu ruwet.

“Proses ini akan saya ikuti terus sampai pada bentuk yang sempurna dan lebih baik,” tekan Jokowi.

Sebelumnya, Kepala BKPM Franky Sibarani dalam laporannya menyampaikan, bahwa PTSP Pusat sudah siap melayani proses perizinan seluruh bidang usaha. Ia menyebutkan, dengan adanya PTSP maka investor akan dipermudah dari sisi layanan perizinan, dengan tidak lagi mengelilingi Jakarta mendatangi berbagai BKPM.

Ditambahkan Franky, untuk mendukung tranparansi pelayanan perizinan di PTSP Pusat telah dibangun layanan monitoring secara online, yang dapat dimanfaatkan investor untuk memantau perkembangan permohonan perizinan yang diajukan, dan memastikan tenggat waktu penyelesaian perizinan sesuai dengan SOP (standard operational prosedur) yang telah ditetapkan.

“Monitoring online juga dapat dimanfaatkan Bapak Presiden untuk memantau proses layanan perizinan yang ada, maupun para menteri dapat memantau langsung kinerja pejabat yang menjadi perwakilan pada PTSP Pusat di BKPM,” jelas Franky.

Menurut dia, setelah peresmian PTSP Pusat maka ada dua hal yang menjadi fokus pembenahan selanjutnya. Kedua hal itu, pertama PTSP Pusat secara terus menerus akan melakukan percepatan dari sisi waktu layanan perizinan, penyederhanaan dari sisi proses perizinan, dan pengkajian untuk menyatukan izin-izin yang dinilai sama. Kedua, integrasi perizinan PTSP Pusat dangan PTSP Daerah termasuk penerapan standar yang sama dalam pelayanan.
Sumber: Presiden Resmikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di BKPM – hukumonline.com.