Demokrasi Para Maling (Koruptor)

Jakarta, BINA BANGUN BANGSA – Ahli Indonesia dari Notrhtwestern University AS, Prof. Jeffry Winters mengingatkan, salah satu kegagalan utama gerakan reformasi 1998 di Indonesia adalah tidak disiapkannya sistem hukum yang kuat. Karenanya, Indonesia menjadi suatu negara yang anomali.

“Ada demokrasi tapi tanpa hukum. Demokrasinya tumbuh, tapi hukumnya tunduk di bawah kendali mereka yang kuat jabatan dan atau uangnya,” kata Jeffry dalam diskusi perubahan  bagi Indonesia yang diselenggarakan Rumah Perubahan, di Duta Merlin, Jakarta Pusat (Selasa, 9/8).

Dikatakan Jeffry, secara prosedural, demokrasi di Indonesia sudah cukup bagus. Namun secara substansial, masih harus banyak diperbaiki. Sistem demokrasi yang sekarang dikuasai para maling. Hanya mereka yang punya uang banyak yang bisa naik. Setelah berkuasa, mereka kembali maling untuk mengembalikan sekaligus meraup untung dari investasi yang dikeluarkan. Maka yang terjadi seperti lingkaran setan.

“Pemilihan presiden secara langsung sudah ok. Tapi karena calon harus dari partai, maka hanya para maling saja yang bisa tampil. Untuk tampil harus punya uang. Jadi negeri ini sudah dikuasai para maling. Rakyat harus bersatu mengubah sistem demokrasi maling seperti ini,” kata Jeffry lagi. (RMOL.co)

Pemerintah Hanya Bisanya Menambah Utang ?

JAKARTA. Janji presiden Jokowi untuk mengurangi utang bisa jadi tinggal kenangan. Sebab tahun ini pemerintah akan menambah utang dalam bentuk Surat Berharga Negara (SBN). Tambahan utang ini untuk mendanai proyek infrastruktur, energi, dan pangan, dan menambah Penyertaan Modal Negara (PMN).

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2015, porsi penerbitan SBN naik sekitar Rp 31 triliun menjadi Rp 308 triliun. Sebelumnya, dalam APBN 2015, penerbitan SBN hanya sebesar Rp 277 triliun. Alhasil, penerbitan utang secara keseluruhan (gross) tahun ini akan naik dari Rp 431 triliun menjadi sekitar Rp 460 triliun.

Dirjen Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan (Kemkeu) Robert Pakpahan mengakui, defisit anggaran dalam RAPBN-P 2015 yang ditargetkan turun dari 2,21% dari PDB menjadi 1,9%, seharusnya menurunkan beban penerbitan utang pemerintah tahun ini.

Kata Robert, naiknya porsi penerbitan utang karena pemerintah akan menambah suntikan modal dalam Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 48 triliun. Suntikan PMN ini naik tinggi dari alokasi APBN 2015 sebesar Rp 7,32 triliun. Dana PMN ini akan diberikan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN), terutama sektor infrastruktur. Anggaran PMN didapat dari penambahan utang. “Ada pembiayaan utang dan non utang. PMN termasuk pembiayaan utang. Jadi bukan buat belanja tapi untuk PMN,” ujar Robert, Senin (12/1).

Untuk mencapai target utang Rp 308 triliun tahun ini, pemerintah akan menerbitkan SBN berdenominasi rupiah dan valuta asing (valas). Tapi, Robert belum mau menjelaskan komposisinya. “Nanti kita lihat berapa kekuatan kita menyedot utang dari pasar domestik. Jangan sampai karena ngotot 80% rupiah, 20% valas, terus likuiditasnya kering,” imbuhnya.

Risiko SBN Valas

Direktur Strategis dan Portofolio Utang Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang (DJPU) Schneider Siahaan mengatakan, kendati utang itu dialokasikan ke sektor produktif, utang tahun ini memiliki risiko. Pertama, neraca keseimbangan primer masih defisit, dalam tiga tahun ini. Alasan lain, pinjaman berbasis multilateral, bilateral dan SBN valas relatif berisiko. Bila pemberi pinjaman atau pembeli utang tak setuju kebijakan pemerintah, mereka menarik pinjaman. “Pembiayaan seperti itu tidak berkelanjutan,” kata Schneider.

Ekonom Senior Bank Mandiri Andry Asmoro menilai, penambahan utang Rp 31 triliun di SBN tidak menjadi masalah jika digunakan untuk belanja produktif. “Kalau berutang buat pembayaran utang lagi tidak baik,” paparnya.

Pengamat Ekonomi dari Universitas Indonesia Chatib Basri menilai, penambahan porsi SBN dalam RAPBN-P 2015 sebesar Rp 31 triliun bisa dicermati dari dua sisi. Pertama, dari asumsi makro. Selama defisit anggaran tak bertambah, tambahan utang ini tidak berpengaruh terhadap stabilitas fiskal.

Kedua, dari sisi mikro. Imbal hasil alias return PMN harus sama atau lebih dari biaya yang dikeluarkan pemerintah dalam penerbitan SBN untuk PMN. Bila lebih kecil, pemerintah akan rugi. “Terpenting ialah seleksi proyek. Bila lahan tidak ada, tapi SBN sudah ada, ada biaya harus ditanggung,” ujarnya.

Editor: Yudho Winarto

Sumber: http://nasional.kontan.co.id

Kawasan Industri Palu Dapat Kucuran Dana Pusat Rp 206 Miliar

Palu, BINA BANGUN BANGSA – Wali Kota Palu Rusdy Mastura mengatakan pemerintah pusat mengalokasikan dana senilai Rp206 miliar pada 2015. Dana itu menurutnya untuk pembangunan tahap awal kawasan industri di ibu kota Sulawesi Tengah.

“Sudah ada tim kita yang mengurus ini di Jakarta,” katanya di Palu, Selasa (17/2/2015).

Cudi, panggilan Rusdy Mastura mengatakan dana tersebut rencananya akan dialokasikan untuk pembebasan lahan, perencanaan dan sebagian untuk konstruksi jalan di kawasan industri Palu.

Tahap awal pembangunan industri Palu sebagai bagian dari konsep Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan akan berlangsung sampai 2019.Tahap awal tersebut antara lain meliputi perencanaan, tata ruang, pembebasan lahan, pembangunan jalan, gedung dan pelabuhan.

“Kalau ini sudah jadi, baru kita buka ke investor. Silakan masuk. Kalau itu belum jadi, bagaimana mereka mau masuk. ‘Kan susah itu,” katanya.

Mantan Ketua DPRD Kota Palu itu mengatakan pembangunan kawasan industri Palu membutuhkan waktu panjang, namun berbagai upaya sudah dilakukan dalam rangka mempercepat terealisasinya kawasan industri tersebut.

“Kita harus bangun pelabuhan, kita buka jalan untuk mobilisasi logistik dari Teluk Tomini ke Palu. Ini prosesnya panjang. Tidak bisa dibuat dalam jangka waktu pendek,” katanya.

Berbagai terobosan sudah dilakukan untuk mendukung berdirinya kawasan industri Palu antara lain dibangunnya pusat kerajinan rotan nasional (Pirnas) yang dikerjasamakan dengan pemerintah pusat.

Pirnas tersebut bagian dari perwujudan kawasan industri Palu. KEK Kota Palu tetap berjalan dan kawasan industri adalah bagian dari KEK tersebut.

“KEK itu adalah ‘software’-nya,” katanya. KEK sendiri mengusung tiga hal penting yakni industri, logistik dan pengembangan ekspor.

“Kita mau dorong dulu pengembangan industrinya,” katanya.

Cudi meminta kepada masyarakat dan pelaku ekonomi di Sulawesi Tengah, khususnya Kota Palu perlu memahami konsep pembangunan ekonomi nasional tersebut sehingga tidak ada anggapan apa yang dilakukan hari ini langsung mau dinikmati hari ini juga.

“Ini butuh proses panjang. Kalaupun nanti belum mampu mewujudkan saya berharap generasi berikutnya bisa merealisasikan ini. Tetapi konsepnya sudah ada,” katanya.

Konsep ini untuk memicu pertumbuhan ekonomi di Kota Palu sebagai kota industri dan jasa sehingga bisa memancing minat investasi yang lebih besar pula.

Sumber: www.antarasulteng.com

Bau Busuk Swastanisasi Sampah DKI Jakarta

Bau Busuk Swastanisasi Sampah DKI Jakarta

Oleh : Iwan Piliang, Citizen Reporter

Jakarta, BINA BANGUN BANGSA – Bagaimana persepsi Anda tentang tukang sampah di Jakarta? Untuk mengungkap hal itu, kanal teve Inggris, BBC Two, pada awal 2012, sengaja mendatangkan Wilbur Ramirez. Sosok tukang sampah di Kerajaan Inggris itu, mereka minta memungut sampah mendampingi tukang sampah Jakarta. Pilihan jatuh ke kawasan Guntur, Jakarta Selatan. Lantas mengudaralah program teve bertajuk The Toughest Place to be A Binman. Tayang awal 2012 lalu.

Kontennya, Ramirez mereka pertemukan dengan tukang sampah, Imam Syafii. Mereka berdua sama-sama kerja memungut sampah. Hasilnya: Imam memungut sampah 3 RT berkeliling dengan gerobak ber-gir kriuk-kriuk. Dinding gerobak kawat berkarat. Ban licin. Gerobak terbuka menganga. Penampilan Imam bersandal jepit, celana digulung, bagian bawah bertatah tanah. Imam bekerja pagi dan siang.

Bandingkan dengan Ramirez. Ia bekerja untuk kawasan 3 blok. Ia menyetir mobil sampah dengan ruang ber-AC. Ramirez berbaju oranye ber –spotlight silver. Dua garis warna metal menghiasi bagian lingkar bawah celananya. Ia bersarung tangan karet kuning tebal. Imam boro-boro. Imam memungut sampah dengan tangan terbuka. Jam kerja Ramirez hanya di pagi hari.

Untuk menyebut penghasilan bulanan, kerongkoran bagaikan usai lari 10 km belum meneguk minum. Imam berpenghasilan Rp 800 ribu, plus tambahan tips dari warga dengan angka tak menentu. Ia tinggal di pemukiman berdinding triplek, 3 x 3 meter dihiasi temaram dengungan banyak nyamuk. Sementara Ramirez, tinggal di rumah berdinding batu permanen. Biaya sekolah anaknya gratis.

Setelah 10 hari bekerja dan tinggal bersama Imam, Ramirez berkomentar “Saya sangat kagum dan takjub dengan kehidupan Imam.”

Pekan lalu, M.Taufik, Pimpinan Pusat Kajian Jakarta bersama Bangun Gotong Royong Jakarta (Bangrojak), kepada media di Galeri Café, Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, menyampaikan bahwa, “Pengelolaan sampah di DKI yang telah diswastakan di 44 Kecamatan, ternyata pemborosan masif. Hanya menguntungkan segelintir kalangan tertentu saja.”

Pemborosan dimaksud Taufik, biaya sapu jalan Rp 27,77 per meter persegi. Biaya angkut dengan truk besar Rp 167,143/ton, ke tempat pembuangan akhir. Dan pengolahan di pembuangan akhir mencapai Rp 180 ribu/ton. “Sehingga untuk biaya sampah di DKI Jakarta, bisa lebih dari Rp 350 ribu per ton. “Itu setara dengan harga batubara kalori rendah, 5.500,” ujar Taufik.

Sehari tonase sampah di DKI Jakarta 6.500 ton.

Bila program kerja Jokowi-Ahok sebagai Gubernur dan wakil Gubernur untuk menciptakan padat karya, maka menciptakan lapangan kerja di sektor sampah ini, bisa menjadi pilihan tepat. Logika Taufik, bila kerjasama dengan swasta dihentikan, maka tukang gerobak seperti Imam Syafii yang bekerja di kawasan Guntur, Jakarta Selatan itu, bisa bergaji tetap setidaknya Rp 2 juta sebulan. Ia dapat memperoleh asuransi kesehatan dan pendidikan anak gratis sebagaimana didapat oleh Ramirez.

“Setidaknya bisa dibuka 5.000 peluang kerja baru di DKI Jakarta. Lebih dari itu, sosok pemungut sampah gerobak, menjadi lebih manusiawi bekerja di tengah gedung mentereng Jakarta,” tutur Taufik.

Logika Taufik layak mendapatkan dukungan. Apalagi dalam verifikasi saya di lapangan, swastanisasi sampah di 44 kelurahan, terindikasi hanya melanggengkan jalinan temali kartel sampah di DKI Jakarta. Indikasi kebocoran besar dapat saya temui ketika mengikuti truk yang pengangkut sampah ke bantar gebang. Truk-truk yang berlabel swasta, ternyata banyak menggunakan truk Pemda DKI. Lah mana investasi swasta itu?

Di tempat penampungan akhir, patut diduga tajam permainan timbangan terjadi. Seluruh muatan sampah, berikut truk-truk butut, ditimbang. Dan tidak ada timbangan bagi truk keluar. Pemda membayar sesuai timbangan sampah ke pihak swasta. Bila disimak truk Pemda yang tonasenya maksimum 7 ton, dalam laporan swasta menagih ke Pemda DKI, mereka mengakut satu rit, satu kali jalan 14 ton. Berbeda dua kali lipat.

Angka total tonase 6.500 ton sampah perhari itu pun sangat layak diaudit. Karenanya sebagaimana komentar Boy Sadikin, anggota DPRD, juga ketua DPD PDIP DKI, agar pengelolaan sampah ini diaudit, sudah sepantasnya dan kudu dilakukan.

Selain hal di atas, kepada kawan-kawan media pekan lalu sambil berseloroh saya mengatakan: Jika saya diminta mengelola kebersihan dan taman di lingkungan Monumen Nasional (Monas) saat ini, maka buah-buah kelapa tua coklat bergelayutan di beberapa rumpun pohon kelapa di sana, akan saya sepuh emas. Agar selanggam dan seirama dengan emas yang ada di puncak Monas. Mengingat anggaran yang disediakan Pemda untuk kebersihan Monas mencapai Rp 50 miliar setahun. Angka Rp 50 miliar ini setara untuk mengurus di 5 wilayah anggarannya tersedia di Sudin, total Rp 250 miliar setahun.

Sementara anggaran lebih Rp 1 triliun di Kepala Dinas Kebersihan, juga layak mendapatkan audit yang transparan. Apalagi di media pekan lalu, Unu Nurdin, Kepala Dinas Kebersihan, seperti di Poskota, 30 Juni 2013 kemarin, mengklaim pembelaan terhadap perusahaan operator di tempat pengolahan akhir. Ia mengatakan,” Tidak ada masalah dengan operator dan pengelolaan 6.500 ton sampah tak masalah.”

Bila tonase sampah itu saja terindikasi tajam sebuah angka penggelembungan volume, belum indikasi markup biaya, kalimat Unu menjadi tanda tanya. Lebih menjadi tanda tanya lagi mengapa sosok yang seharusnya sudah pensiun menjadi Kepala Dinas Kebersihan, justru dilantik di saat persis di hari pensiunnya? Adakah kekuatan kartel sampah demikian sakti di DKI Jakarta? Kendati pun Gubernur Jokowi sudah begitu transparan? Entahlah.

Yang jelas Paparan M Taufik di atas dapat menjawab kenyataan yang ada. Apalagi jika kerendahan hati verifikasi media nyata. Maka angka-angka, disampaikan Taufik, akan lebih bermanfaat bagi menciptakan lapangan kerja baru.

Sehingga bisa mengangkat nasib dan kehidupan pengangkut sampah seperti Imam Syafii. Kendati tak sehebat Ramirez di Inggris, paling tidak bisa membuat mereka manusiawi. Jika hal itu dilakukan, artinya Pemda DKI Jakarta tidak memperkaya juragan sampah yang hanya beberapa gelintir orang, namun mereka labih acap bermain golf, termasuk mara ber-golf ke Pebble Beach, yang telah lima kali menjadi host US Open itu.

(kompasiana.com)

Menteri Agraria Keluarkan Hak Komunal untuk Masyarakat Adat

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) terus mendorong upaya penyelesaian sengketa lahan yang masih marak terjadi di berbagai daerah. Salah satu terobosan kementerian itu adalah dengan mengeluarkan sertifikat tanah (hak komunal) kepada kelompok masyarakat adat yang sudah puluhan tahun mendiami suatu wilayah, baik itu wilayah yang berada di dalam kawasan hutan lindung maupun hutan produksi.

“Pemberian hak komunal ini untuk menghindari sengketa antara masyarakat adat dengan perusahaan pengelola hutan termasuk dengan negara,” kata Menteri ATR/Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan dalam keterangan tertulisnya kepada detikcom, Sabtu (31/1/2015) malam.

Dia menambahkan, pemberian hak komunal kepada masyarakat adat memecah kebuntuan krusial yang ada selama ini. “Mereka tinggal setiap hari dan hidup selama puluhan tahun di sebuah kawasan, namun tiba-tiba keluar surat keputusan atau peraturan pemerintah yang menyebut kawasan mereka masuk ke dalam hutan lindung atau hutan produksi. Kondisi inilah yang pada akhirnya menjadi masalah krusial,” papar Ferry.

Ferry menekankan, kebijakan pemerintah tidak boleh menyusahkan masyarakat. “Tidak bisa kita biarkan masyarakat berlama-lama mempertanyakan hak dan keabsahan lahan tempat tinggal mereka,” tandasnya.

Lebih lanjut Ferry mengatakan, pihaknya telah meminta para kepala daerah dan jajaran kementeriannya di sejumlah daerah untuk mendata kelompok masyarakat adat yang berhak menerima hak komunal.

Dia mengungkapkan, Jumat (30/1) lalu dirinya telah mengeluarkan 168 sertifikat hak komunal untuk masyarakat adat di Kalimantan Tengah agar tidak terjadi lagi perselisihan dengan pihak lain.

“Ketika kita mau sama-sama melihat dengan kacamata yang sama, kita bisa menemukan jalan keluar dari polemik hak atas tanah,” tutup Ferry.

Sumber: Menteri Agraria Keluarkan Hak Komunal untuk Masyarakat Adat.