oleh admin | Jan 18, 2017 | Nasional
Jakarta, BINA BANGUN BANGSA – Dalam Rangka monitoring dan evaluasi kinerja pembangunan daerah yang dapat memberikan rekomendasi kepada Presiden Jokowi dan Wakil Presiden RI, terhadap kinerja Kepala Daerah hingga Kepala Desa, maka yang tidak mau berbenah dan melakukan percepatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di daerahnya, mendapat perhatian khusus dari Ketua Umum BINA BANGUN BANGSA, Nur Ridwan.(18/01/2017)
Menurut Nur Ridwan, selama ini masih banyak Kepala Daerah yang masih belum bekerja secara benar dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakatnya, yang itu akan mempengaruhi kinerjanya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), ekonomi dan kesejahteraan masyarakat daerah tersebut. Hal ini disampaikan Ketua Umum dalam Ratas kepada para Ketua Bidang dan Kepala Departemen serta para Ketua Perwakilan Daerah BINA BANGUN BANGSA secara Nasional, di kantornya, Jakarta Pusat.
“Kebanyakan mereka terlalu sibuk dalam urusan yang sifatnya seremonial bahkan pencitraan saja, terlebih lagi kebiasaan yang selalu pasif dan minim inovasi dalam kelola dan bangun daerahnya”, kata Nur Ridwan.
Ditambahkannya, bahwa Kepala Daerah selalu saja berdalih dengan keterbatasan anggaran, padahal semua itu tergantung dengan inisiatif dan inovasi Kepala Daerah yang seharusnya proaktif dan kreatif serta terbuka untuk melakukan pendekatan kepada Pemerintah Pusat dan termasuk mengajak para stake holder daerahnya untuk berperan serta bersama membangun daerah dan masyarakatnya, terutama menggandeng lembaga mitra pembangunan daerah.
“Tidak selamanya pemerintah pusat yang harus selalu disalahkan, karena sebenarnya semua sudah diatur dalam mekanisme pembangunan daerah bahwa untuk menggerakkan roda pembangunan adalah tergantung dengan inisiatif dan inovasi daerah, yang merupakan parameter dari evaluasi kinerja pemerintah dan pembangunan daerah tersebut”, kata Nur Ridwan lagi.
Maka saran Nur Ridwan agar saatnya bagi setiap Kepala Daerah, terbuka untuk selalu introspeksi dan melakukan sinkronisasi dan koordinasi serta membangun komunikasi kepada Pemerintah Pusat, dengan melibatkan pula peran serta dari unsur masyarakat yang diwakili oleh LSM, Ormas (civil society), NGO (Non Government Organization), yayasan, dan termasuk insan PERS, demi terwujudnya sinergitas yang konstruktif dalam percepatan pembangunan daerahnya, selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah dan kebijakan pembangunan nasional.
“Daripada nanti Kepala Daerah diberikan evaluasi rapor merah, yang mengharuskan bagi Kepala Daerahnya untuk masuk sekolah lagi karena tidak mampu bekerja benar dan bagus hasilnya,” pungkasnya.(Red)
oleh admin | Jan 5, 2017 | Analisa dan Opini
Mengapa Kita Harus Kembali Ke UUD 1945
Oleh : Batara R. Hutagalung
Dalam kesempatan ini saya khusus menulis, yang menurut pendapat saya harus segera dilakukan untuk mengembalikan kewibawaan negara (Pemerintah RI, TNI dan Polri), adalah kembali ke UUD 1945, yang disahkan pada 18 Agustus 1945.
Setelah berkuasa selama sekitar 32 tahun, rezim Orde Baru dipaksa melepaskan kekuasaannya oleh kekuatan rakyat pada 21 Mei 1998.
Sebagai hasil pemilihan umum tahun 1999, dimulailah pembahasan perubahan UUD RI yang disahkan pada 18 Agustus 1945. Perubahan (amandemen) dilakukan sebanyak 4 kali dan disahkan tanggal 10 Agustus 2002.
Sejak disosialisasikan UUD RI hasil perubahan tahun 2002, mulai bermunculan pandangan kritis dan protes terhadap UUD RI hasil amandemen.
Berbagai kritik yang menonjol a.l., bahwa:
1. Sebagai suatu produk hukum, terdapat beberapa kejanggalan yang mendasar, yaitu selain proses pengesahannya dinilai tidak sesuai dengan prosedur sehingga cacat hukum.
2. Adanya bab yang kosong, yaitu Bab IV, mengenai Dewan Pertimbangan Agung (DPA) dihapus. Namun sebagai bab tetap tercantum. Hal ini mengesankan suatu penipuan publik, yaitu seolah-olah Batang Tubuh UUD 1945 tetap terdiri dari 16 bab, padahal faktanya hanya 15 bab.
Berbeda dengan UUD yang disahkan pada 18.8.1945, di UUD 2002 tidak ada Risalah Sidang dan penjelasan serta alasan mengenai ayat-ayat yang dihapus dan yang ditambahkan.
3. Dengan jumlah bab yang berkurang dan ayat baru hasil amandemen sebanyak 89%, menjadi pertanyaan besar, apakah UUD hasil amandemen tahun 2002 masih dapat dikatakan sebagai UUD 1945.
4. Banyak ayat-ayat baru yang sehubungan dengan perekonomian negara, dinilai sebagai bentuk neo-liberal, yang membuka pintu bagi asing untuk lebih menguasai SDA dan perekonomian RI.
5. Adanya ayat yang sangat bertentangan dengan Pembukaan UUD 1945, yaitu Pasal 28 G ayat 2.
Pembukaan UUD 1945 harus menjadi sumber hukum di RI, sehingga apabila ada ayat yang bertentangan dengan Pembukaan UUD 1945, maka ayat tersebut harus dihapus.
Saya termasuk yang berpendapat, bahwa semakin menguatnya dominasi asing di sektor perekonomian dan pengurasan kekayaan sumber daya alam (SDA) Indonesia, disebabkan oleh penambahan ayat-ayat yang oleh banyak kalangan dinilai sebagai pembuka pintu untuk masuknya pemodal raksasa asing dan membuat perekonomian Indonesia menjadi ekonomi neo-liberal.
Masuknya jaringan super dan hyper market asing ke Indonesia serta makin menjamurnya jaringan mini market milik pemodal besar, menghancurkan pasar-pasar tradisional milik Bumiputra, yang tidak sanggup bersaing karena kekurangan modal dan belum memiliki kemampuan berkompetisi dalam ekonomi pasar bebas melawan pemodal raksasa yang memiliki jaringan nasional dan internasional.
Akibatnya, para Bumiputra hanya menadi karyawan atau pelayan dari mini, super dan hyper market milik asing dan pemodal besar.
Ini hanya contoh kecil, yang mempunya dampak besar, yaitu menghancurkan UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah). Belum kita bicarakan mengenai berbagai UU yang memuluskan jalan untuk pemodal besar asing untuk menguasai sektor pertambangan dan berbagai bidang usaha lain.
Jelas, para penikmat perubahan UUD 1945 menjadi UUD 2002 akan melakukan segala cara dan mengerahkan semua kekuatan untuk mempertahankan UUD 2002.
Para pemodal raksasa asing tentu harus menggunakan kaki-tangan atau antek-antek mereka di Indonesia. Dengan demikian, untuk kesekian-kalinya sesama anak-bangsa akan dibenturkan untuk kepentingan asing.
Melihat hal ini, maka demi menjaga kesatuan dan persatuan Bangsa serta menjaga kedaulatan NKRI, kita harus kembali ke UUD 1945.
Hampir seluruh rakyat Indonesia kini melihat, bahwa pada saat ini ancaman disintegrasi bangsa sudah sangat besar. Ancaman ini terutama dilakukan oleh kekuatan asing melalui antek-anteknya di dalam negeri Indonesia.
Mengenai siapa-siapa saja di Indonesia yang patut diduga sebagai kaki-tangan asing, telah saya paparkan di Catatan Akhir Tahun 2015, yang saya ke weblog saya tanggal 31 Desember 2015 dengan judul “Mereka Yang Tidak Pernah Memiliki Nasionalisme“.
Catatan awal tahun 2017 ini dapat dipandang sebagai kelanjutan dari Catatan Akhir 2015. [***]
Editor: Teguh Santosa
oleh admin | Jan 3, 2017 | Nasional
Jakarta, BINA BANGUN BANGSA – Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) menggelar acara ulang tahun yang ke 57 di Hotel Harris, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2017). Dalam acara tersebut hadir istri Mayjend (Purn) RH Sugandhi yang merupakan pendiri MKGR, Mien Sugandhi.
Ketua Umum MKGR Letjend TNI (Purn) Soeyono dalam sambutannya mengingatkan agar para kader muda MKGR terus memupuk kesadaran nasionalisme serta patriotisme. Selain itu, ia menekankan agar generasi muda berkomitmen untuk memperjuangkan UUD 1945 sebagai konstitusi negara Indonesia.
“Indonesia ini kalo disebut lengkapnya ya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diproklamasikan 17 agustus 1945. Ada yang ngaku Indonesia tidak diproklamirkan tanggal 17 Agustus 1945. Begitu juga UUD 1945, katanya ngga diakui sejak amandemen 2002. Generasi muda harus memperjuangkan UUD 1945. Jangan yang (UUD) tahun 2002 ini (karena) banyak kekurangan yang bisa meresahkan kita semua,” ujar soeyono dalam sambutannya di hotel Harris Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2017).
Lebih lanjut Soeyono memaparkan tentang Tri Panca Gatra yang menurutnya dapat dijadikan pandangan bagi kader MKGR dalam berjuang.
“Tri Panca Gatra itu, Tri artinya tiga yaitu Geografi, Demografi, dan kondisi sosial. Panca Itu Lima yaitu Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosbud (Sosial Budaya) dan Hankam (Pertahanan dan Keamanan),” paparnya.
Soeyono mengungkapkan bahwa secara geografis, Indonesia dikelilingi negara lain di dunia. Mereka, kata dia, memiliki kepentingan terhadap Indonesia.
Ia berharap generasi muda MKGR memahami politik hubungan internasional antara Indonesia dengan negara-negara lain dunia. Sehingga, kata dia, Indonesia ke depan ditangan generasi bangsa memiliki posisi strategis dalam pergaulan internasional.
“Panglima TNI mengatakan perang masa depan itu bagaimana mendapatkan air, energi, dan pangan. Apa yang kita miliki, itu tidak dmiliki negara lain. Itu sebabnya, Panglima TNI mengatakan Indonesia tengah menjadi kepungan kepentingan negara-negara lain,” paparnya. (Hatiem)
oleh admin | Okt 19, 2016 | Berita
INFO BUMDes, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani mendorong agar setiap desa membuat satu produk unggulan sebagai pemicu kemajuan ekonomi.
“Dengan adanya produk unggulan desa, atau one village one product, maka akan memicu pembangunan ekonomi strategis dari desa ke level kabupaten, bahkan juga di tingkat nasional. Ini yang kita sebut sebagai pembangunan dimulai dari desa,” ujar Menko PMK Puan Maharani usai memimpin rapat koordinasi tingkat menteri membahas dana desa dan program pendamping desa di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (19/10).
Dalam rakor ini hadir antara lain Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Desa PDT dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, dan Kepala PPN/Bappenas Bambang Brodjonegoro.
Menteri Puan menambahkan, desa-desa saat ini sudah bisa melakukan berbagai manuver pembangunan karena sudah ada dana desa yang dijalankan sejak 2015. Jika sebelumnya dana desa difokuskan untuk infrastruktur, maka tahun ini sudah mulai digunakan untuk pemberdayaan ekonomi dan pembangunan kapasitas masyarakat desa.
“Dana desa kita dorong agar benar-benar bisa menanggulangi kemiskinan, pengembangan sumber daya manusia dan kapasitas aparat desa,” jelasnya.
Kerja membangun desa, lanjut Menko Puan, membutuhkan sinergi lintas sektor, terutama 18 kementerian/lembaga yang terkait. Adapun tentang dana desa, akan dibangunlah sebuah perangkat bersama, yakni surat keputusan bersama (SKB) empat menteri yang secara khusus mengawal program dana desa.
“SKB 4 Menteri ini meliputi Menteri Desa PDT dan Transmigrasi, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Menteri PPN/Kepala Bappenas,” imbuh Puan.
Lebih jauh dijelaskan bahwa saat ini ada 74.754 desa yang sudah menerima dana desa dengan penyaluran tahap pertama bulan Maret, dan tahap kedua bulan Oktober. Ada juga target pemerintah yang tengah dikerjakan sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) adalah mengentaskan 5.000 desa tertingal menjadi berkembang. Serta ada 2.000 desa berkembang yang akan dibangun menjadi desa mandiri.
“Progresnya terus kita monitor agar segera tercapai sesuai dengan road map yang kita buat. Ini mencangkup kebijakan pembangunan desa, standar pelayanan minimum desa, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa,” tegas Menko Puan.
Pada kesempatan sama, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, sinergi kementerian dalam pembangunan desa memang sudah berjalan. Kementerian Dalam Negeri fokus menjalankan tugas meningkatkan kualitas SDM aparatur desa. Juga berupaya bagaimana perangkat desa memahami manajemen desa, perencanaan desa, menyusun laporan pertanggungjawaban keuangan, dan sebagainya.
“Adapun soal teknis perencanaan program desa, itu tugas Mendesa berkordinasi dengan Bupati setemat. Tapi kita terus monitoring agar perangkat desa benar-benar mampu menjalankan tugasnya dalam membuat perencanaan hingga pertanggungjawaban dana desa,” lanjut Tjahjo.
Adapun Menteri Desa Eko Putro Sandjojo memaparkan bahwa sejauh ini banyak progres pembangunan desa yang terjadi. Jika tahun 2015 dana desa fokus pada infrastruktur, maka tahun ini sudah banyak juga yang digunakan untuk pemberdayaan masyarakat dan ekonomi desa.
“Kita evaluasi terus pembangunan desa dan diketahui bahwa indesks tingkat kepuasan masyarakat indonesia mayoritas ada di desa, yakni sebesar 72%. Nah, ini faktor dana desa besar sekali,” ujarnya.
Mendesa Eko juga mengatakan bahwa Keementerian Desa bersama Kemendagri, Kemenkeu dan bappenas, terus melakukan sinergi. Bahkan juga dengan kementerian teknis lain seperti pertanian yang kini fokus tugasnya ke desa-desa.
“Ini sesuai arahan dari Ibu Menko PMK (Puan Maharani) agar kita gerebeg pembangunan desa. Kami di Kemendesa sangat terbantu oleh Kemendagri dari kecamatan untuk mengetahui apa kebutuhan desa,” tegas Eko.
oleh admin | Okt 16, 2016 | Bimtek Desa
Bimtek, BINA BANGUN BANGSA – Dana desa yang nilainya terus meningkat setiap tahunnya menuntut pengelolaan yang lebih baik supaya betul-betul sesuai dengan maksud dan tujuannya, terutama bergantung pada kapasitas dari pemerintah dan aparatur desa. Oleh karena itu sangat penting untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi para aparatur pemerintahan desa dalam menjalankan tugasnya mewujudkan tujuan dari pembangunan serta pemberdayaan masyarakat desa.
“Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, pelatihan aparatur desa harus diprioritaskan seiring terus meningkatnya jumlah dana desa. Maka, Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) pun akan memfokuskan pada pelatihan aparatur desa untuk meningkatkan kapasitas mereka,” ujar Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat Rapat Koordinasi Nasional Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2016, di Jakarta, yang dikutip dari Media Kompas, Selasa (15/3).
Dia mengklaim pelatihan aparatur pemerintah desa pada 2015 sebenarnya sudah berjalan baik menurut evaluasi Kemendagri. Namun, pelatihan harus kembali diintensifkan untuk memastikan aparatur desa paham betul soal pengelolaan dana desa hingga pertanggungjawabannya.
Dengan demikian, dana desa dipastikan sepenuhnya untuk pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. “Kepala desa dan aparatur desa menjadi kunci tercapainya tujuan digulirkannya dana desa,” katanya.
Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Nata Irawan mengatakan, tahun 2015 lalu, dari target 222.279 aparatur, pelatihan baru dapat dilakukan terhadap sekitar 165.000 aparatur desa. Target tak terpenuhi karena waktu yang tersedia tidak cukup.
Dengan kondisi itu, masih ada desa yang aparaturnya masih belum mendapat pelatihan. Mereka akan diprioritaskan mendapat pelatihan tahun ini. Selain itu, pelatihan juga ditujukan bagi dua aparatur dari setiap pemerintah desa di total 74.754 desa yang belum juga mendapat pelatihan di tahun 2015.
“Kalau tahun lalu fokusnya yang dilatih kepala desa, sekretaris desa, dan pengelola keuangan desa, tahun ini yang dilatih perangkat desa lainnya seperti aparat desa yang membidangi soal pemerintahan dan pembangunan,” paparnya.
Selain aparatur pemerintah desa, dua aparatur kecamatan juga akan dilatih mengenai manajemen pemerintahan desa, termasuk di dalamnya pengelolaan dana desa. Mereka ditargetkan menjadi pendamping untuk pemerintahan desa.
Direktur Eksekutif Sekretariat Pemberdayaan Desa Iwan S Soelasno mengatakan, masih banyak desa yang aparaturnya belum menerima pelatihan yang memadai dari pemerintah terkait penggunaan dana desa. Kalaupun sudah ada yang dilatih, bentuk pelatihan sering kali hanya sosialisasi. Pelatihan tidak mengajarkan aparat desa mengelola dana desa.
Dampaknya, kata Iwan, penyerapan dana desa menjadi tidak optimal. Salah satunya karena aparatur khawatir tersangkut kasus hukum. Kalaupun dana terserap optimal, penggunaannya sering meleset dari program yang diprioritaskan oleh pemerintah.
Sehubungan dengan hal tersebut, maka Lembaga Perencanaan Pembangunan Nasional – BINA BANGUN BANGSA dengan dukungan dari Kemendagri, Kemendesa PDTT, Kemenkeu, dan BPK RI mengundang Bapak/Ibu Aparatur Pemerintahan Daerah dan Desa untuk mengikuti kegiatan sosialisasi dan bimtek nasional yang diselenggarakan dengan topik : “MANAJEMEN ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DESA DAN PENGELOLAAN SERTA PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DAN ASET DESA”.
Biaya Kontribusi / Investasi per peserta :
- @ Rp. 5.500.000,- /Orang (Paket tanpa menginap/akomodasi hotel)
- @ Rp. 6.500.000,- /Orang (Paket dengan menginap/akomodasi hotel)
Fasilitas Peserta :
- Sertifikat, materi hard/soft copy, bimtek Kit
- Konsumsi dan snack/coffee break
Kami juga melayani permintaan kegiatan bimtek di luar kota/daerah dengan biaya, waktu dan tempat serta materi yang dapat disesuaikan berdasarkan permintaan.
Untuk Informasi pendaftaran dan jadwal kegiatan, dapat menghubungi kami di :
Hp / WA : 081319228227, 081298304927