Menko PMK: Prudes Picu Pembangunan Ekonomi
INFO BUMDes, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani mendorong agar setiap desa membuat satu produk unggulan sebagai pemicu kemajuan ekonomi.
INFO BUMDes, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani mendorong agar setiap desa membuat satu produk unggulan sebagai pemicu kemajuan ekonomi.
Bimtek, BINA BANGUN BANGSA – Dana desa yang nilainya terus meningkat setiap tahunnya menuntut pengelolaan yang lebih baik supaya betul-betul sesuai dengan maksud dan tujuannya, terutama bergantung pada kapasitas dari pemerintah dan aparatur desa. Oleh karena itu sangat penting untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi para aparatur pemerintahan desa dalam menjalankan tugasnya mewujudkan tujuan dari pembangunan serta pemberdayaan masyarakat desa.
“Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, pelatihan aparatur desa harus diprioritaskan seiring terus meningkatnya jumlah dana desa. Maka, Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) pun akan memfokuskan pada pelatihan aparatur desa untuk meningkatkan kapasitas mereka,” ujar Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat Rapat Koordinasi Nasional Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2016, di Jakarta, yang dikutip dari Media Kompas, Selasa (15/3).
Dia mengklaim pelatihan aparatur pemerintah desa pada 2015 sebenarnya sudah berjalan baik menurut evaluasi Kemendagri. Namun, pelatihan harus kembali diintensifkan untuk memastikan aparatur desa paham betul soal pengelolaan dana desa hingga pertanggungjawabannya.
Dengan demikian, dana desa dipastikan sepenuhnya untuk pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. “Kepala desa dan aparatur desa menjadi kunci tercapainya tujuan digulirkannya dana desa,” katanya.
Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Nata Irawan mengatakan, tahun 2015 lalu, dari target 222.279 aparatur, pelatihan baru dapat dilakukan terhadap sekitar 165.000 aparatur desa. Target tak terpenuhi karena waktu yang tersedia tidak cukup.
Dengan kondisi itu, masih ada desa yang aparaturnya masih belum mendapat pelatihan. Mereka akan diprioritaskan mendapat pelatihan tahun ini. Selain itu, pelatihan juga ditujukan bagi dua aparatur dari setiap pemerintah desa di total 74.754 desa yang belum juga mendapat pelatihan di tahun 2015.
“Kalau tahun lalu fokusnya yang dilatih kepala desa, sekretaris desa, dan pengelola keuangan desa, tahun ini yang dilatih perangkat desa lainnya seperti aparat desa yang membidangi soal pemerintahan dan pembangunan,” paparnya.
Selain aparatur pemerintah desa, dua aparatur kecamatan juga akan dilatih mengenai manajemen pemerintahan desa, termasuk di dalamnya pengelolaan dana desa. Mereka ditargetkan menjadi pendamping untuk pemerintahan desa.
Direktur Eksekutif Sekretariat Pemberdayaan Desa Iwan S Soelasno mengatakan, masih banyak desa yang aparaturnya belum menerima pelatihan yang memadai dari pemerintah terkait penggunaan dana desa. Kalaupun sudah ada yang dilatih, bentuk pelatihan sering kali hanya sosialisasi. Pelatihan tidak mengajarkan aparat desa mengelola dana desa.
Dampaknya, kata Iwan, penyerapan dana desa menjadi tidak optimal. Salah satunya karena aparatur khawatir tersangkut kasus hukum. Kalaupun dana terserap optimal, penggunaannya sering meleset dari program yang diprioritaskan oleh pemerintah.
Sehubungan dengan hal tersebut, maka Lembaga Perencanaan Pembangunan Nasional – BINA BANGUN BANGSA dengan dukungan dari Kemendagri, Kemendesa PDTT, Kemenkeu, dan BPK RI mengundang Bapak/Ibu Aparatur Pemerintahan Daerah dan Desa untuk mengikuti kegiatan sosialisasi dan bimtek nasional yang diselenggarakan dengan topik : “MANAJEMEN ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DESA DAN PENGELOLAAN SERTA PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DAN ASET DESA”.
Biaya Kontribusi / Investasi per peserta :
Fasilitas Peserta :
Kami juga melayani permintaan kegiatan bimtek di luar kota/daerah dengan biaya, waktu dan tempat serta materi yang dapat disesuaikan berdasarkan permintaan.
Untuk Informasi pendaftaran dan jadwal kegiatan, dapat menghubungi kami di :
Hp / WA : 081319228227, 081298304927
Jakarta, BINA BANGUN BANGSA – Badan Pemeriksa Keuangan RI mengingatkan agar dana desa dikelola sesuai aturan. “kami dari BPK saat ini fokus melakukan tindakan perventif dahulu agar kepala desa menggunakan ADD dengan Baik. Mengapa demikian karena dana desa adalah uang negara maka harus digunakan sebagaimana mestinya,” Ujar Anggota VI BPK RI, Bahrullah Akbar.
Bahrullah menjelaskan BPK sangat berkepentingan terhadap dana desa yang “kembali lagi dana desa adalah uang negara maka penggunaannya harus benar, selain penggunaan benar pelaporan juga harus benar pula,” Ucapnya.
Anggota DPR RI komisi XI, Michael Jeno menyebut pemerintah berjanji untuk tidak mengurangi anggaran Dana Desa. “Dana Desa yang mencapai Rp 1 miliar per desa mengalami peningkatan dibanding tahun lalu, dana ini harus dimanfaatkan pemerintah dan masyarakat desa untuk membuka peluang peningkatan ekonomi desa. Salah satunya adalah dengan pembangunan infrastruktur di desa atau sektor lainnya yang bisa menjadi stimulus pertumbuhan ekonomi desa,” ujarnya.
Menurut dia, ekonomi global masih belum terlalu membaik. Hal ini berdampak pada lesunya harga komoditas kalbar di pasaran dunia. Dana Desa, lanjut dia, bisa menjadi salah satu solusi untuk mengeliatkan kembali ekonomi di pedesaan. “bisa untuk infrastruktur dan modal usaha untuk lingkungan desa,” sebutnya
Hanya saja dia mengakui perlu penggunaan dana desa di kalbar dioptimalkan oleh pemerintah desa, “Implementasi dana desa di kalbar yang masuk tahun kedua ini baik namun belum optimal, belum optimal itulah yang harus kita maksimalkan karena dana desa tujuannya adalah bagaimana masyarakat sejahtera,” ujar dia.
Menurutnya, ada beberapa hal yang harus di selesaikan. Dia mecontohkan diantaranya soal regulasi dari kementerian terkait yang mesti diperjelas. “regulasi oleh kementerian keuangan di awal tahun penyalurannya lamban dan itu tentu berpengaruh pada optimalisasi pengguanaan anggaran desa,” kata dia.
Dia menambahkan kendala implementasi dana desa lainnya di kalbar adalah kekurangan pendamping desa. Pendamping yang ia maksud dalam hal kemampuan pendamping desa soal teknis. “sarjana yang butuh kerja di kalbar banyak. Namun yang dibutuhkan sarjana untuk pendamping desa yang teknis dan itu kurang,” Pungkasnya (ars/Pontianak Post)
Jakarta, BINA BANGUN BANGSA – Badan Pemeriksa Keuangan RI mengingatkan agar dana desa dikelola sesuai aturan. “kami dari BPK saat ini fokus melakukan tindakan perventif dahulu agar kepala desa menggunakan ADD dengan Baik. Mengapa demikian karena dana desa adalah uang negara maka harus digunakan sebagaimana mestinya,” Ujar Anggota VI BPK RI, Bahrullah Akbar.
Bahrullah Akbar menjelaskan BPK sangat berkepentingan terhadap dana desa yang “kembali lagi dana desa adalah uang negara maka penggunaannya harus benar, selain penggunaan benar pelaporan juga harus benar pula,” Ucapnya.
Anggota DPR RI komisi XI, Michael Jeno menyebut pemerintah berjanji untuk tidak mengurangi anggaran Dana Desa. “Dana Desa yang mencapai Rp 1 miliar per desa mengalami peningkatan dibanding tahun lalu, dana ini harus dimanfaatkan pemerintah dan masyarakat desa untuk membuka peluang peningkatan ekonomi desa. Salah satunya adalah dengan pembangunan infrastruktur di desa atau sektor lainnya yang bisa menjadi stimulus pertumbuhan ekonomi desa,” ujarnya.
Menurut dia, ekonomi global masih belum terlalu membaik. Hal ini berdampak pada lesunya harga komoditas kalbar di pasaran dunia. Dana Desa, lanjut dia, bisa menjadi salah satu solusi untuk mengeliatkan kembali ekonomi di pedesaan. “bisa untuk infrastruktur dan modal usaha untuk lingkungan desa,” sebutnya
Hanya saja dia mengakui perlu penggunaan dana desa di kalbar dioptimalkan oleh pemerintah desa, “Implementasi dana desa di kalbar yang masuk tahun kedua ini baik namun belum optimal, belum optimal itulah yang harus kita maksimalkan karena dana desa tujuannya adalah bagaimana masyarakat sejahtera,” ujar dia.
Menurutnya, ada beberapa hal yang harus di selesaikan. Dia mecontohkan diantaranya soal regulasi dari kementerian terkait yang mesti diperjelas. “regulasi oleh kementerian keuangan di awal tahun penyalurannya lamban dan itu tentu berpengaruh pada optimalisasi pengguanaan anggaran desa,” kata dia.
Dia menambahkan kendala implementasi dana desa lainnya di kalbar adalah kekurangan pendamping desa. Pendamping yang ia maksud dalam hal kemampuan pendamping desa soal teknis. “sarjana yang butuh kerja di kalbar banyak. Namun yang dibutuhkan sarjana untuk pendamping desa yang teknis dan itu kurang,” Pungkasnya (ars/PontianakPost)