Menko PMK: Prudes Picu Pembangunan Ekonomi

INFO BUMDes, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani mendorong agar setiap desa membuat satu produk unggulan sebagai pemicu kemajuan ekonomi.

“Dengan adanya produk unggulan desa, atau one village one product, maka akan memicu pembangunan ekonomi strategis dari desa ke level kabupaten, bahkan juga di tingkat nasional. Ini yang kita sebut sebagai pembangunan dimulai dari desa,” ujar Menko PMK Puan Maharani usai memimpin rapat koordinasi tingkat menteri membahas dana desa dan program pendamping desa di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (19/10).
Dalam rakor ini hadir antara lain Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Desa PDT dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, dan Kepala PPN/Bappenas Bambang Brodjonegoro.
Menteri Puan menambahkan, desa-desa saat ini sudah bisa melakukan berbagai manuver pembangunan karena sudah ada dana desa yang dijalankan sejak 2015. Jika sebelumnya dana desa difokuskan untuk infrastruktur, maka tahun ini sudah mulai digunakan untuk pemberdayaan ekonomi dan pembangunan kapasitas masyarakat desa.
“Dana desa kita dorong agar benar-benar bisa menanggulangi kemiskinan, pengembangan sumber daya manusia dan kapasitas aparat desa,” jelasnya.
Kerja membangun desa, lanjut Menko Puan, membutuhkan sinergi lintas sektor, terutama 18 kementerian/lembaga yang terkait. Adapun tentang dana desa, akan dibangunlah sebuah perangkat bersama, yakni surat keputusan bersama (SKB) empat menteri yang secara khusus mengawal program dana desa.
“SKB 4 Menteri ini meliputi Menteri Desa PDT dan Transmigrasi, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Menteri PPN/Kepala Bappenas,” imbuh Puan.
Lebih jauh dijelaskan bahwa saat ini ada 74.754 desa yang sudah menerima dana desa dengan penyaluran tahap pertama bulan Maret, dan tahap kedua bulan Oktober. Ada juga target pemerintah yang tengah dikerjakan sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) adalah mengentaskan 5.000 desa tertingal menjadi berkembang. Serta ada 2.000 desa berkembang yang akan dibangun menjadi desa mandiri.
“Progresnya terus kita monitor agar segera tercapai sesuai dengan road map yang kita buat. Ini mencangkup kebijakan pembangunan desa, standar pelayanan minimum desa, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa,” tegas Menko Puan.
Pada kesempatan sama, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, sinergi kementerian dalam pembangunan desa memang sudah berjalan. Kementerian Dalam Negeri fokus menjalankan tugas meningkatkan kualitas SDM aparatur desa. Juga berupaya bagaimana perangkat desa memahami manajemen desa, perencanaan desa, menyusun laporan pertanggungjawaban keuangan, dan sebagainya.
“Adapun soal teknis perencanaan program desa, itu tugas Mendesa berkordinasi dengan Bupati setemat. Tapi kita terus monitoring agar perangkat desa benar-benar mampu menjalankan tugasnya dalam membuat perencanaan hingga pertanggungjawaban dana desa,” lanjut Tjahjo.
Adapun Menteri Desa Eko Putro Sandjojo memaparkan bahwa sejauh ini banyak progres pembangunan desa yang terjadi. Jika tahun 2015 dana desa fokus pada infrastruktur, maka tahun ini sudah banyak juga yang digunakan untuk pemberdayaan masyarakat dan ekonomi desa.
“Kita evaluasi terus pembangunan desa dan diketahui bahwa indesks tingkat kepuasan masyarakat indonesia mayoritas ada di desa, yakni sebesar 72%. Nah, ini faktor dana desa besar sekali,” ujarnya.
Mendesa Eko juga mengatakan bahwa Keementerian Desa bersama Kemendagri, Kemenkeu dan bappenas, terus melakukan sinergi. Bahkan juga dengan kementerian  teknis lain seperti pertanian yang kini fokus tugasnya ke desa-desa.
“Ini sesuai arahan dari Ibu Menko PMK (Puan Maharani) agar kita gerebeg pembangunan desa. Kami di Kemendesa sangat terbantu oleh Kemendagri dari kecamatan untuk mengetahui apa kebutuhan desa,” tegas Eko.
Sumber : Republika

BIMTEK MANAJEMEN ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DESA DAN PENGELOLAAN SERTA PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DAN ASET DESA

Bimtek, BINA BANGUN BANGSA – Dana desa yang nilainya terus meningkat setiap tahunnya menuntut pengelolaan yang lebih baik supaya betul-betul sesuai dengan maksud dan tujuannya, terutama bergantung pada kapasitas dari pemerintah dan aparatur desa. Oleh karena itu sangat penting untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi para aparatur pemerintahan desa dalam menjalankan tugasnya mewujudkan tujuan dari pembangunan serta pemberdayaan masyarakat desa.

“Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, pelatihan aparatur desa harus diprioritaskan seiring terus meningkatnya jumlah dana desa. Maka, Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) pun akan memfokuskan pada pelatihan aparatur desa untuk meningkatkan kapasitas mereka,” ujar Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat Rapat Koordinasi Nasional Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2016, di Jakarta, yang dikutip dari Media Kompas, Selasa (15/3).

Dia mengklaim pelatihan aparatur pemerintah desa pada 2015 sebenarnya sudah berjalan baik menurut evaluasi Kemendagri. Namun, pelatihan harus kembali diintensifkan untuk memastikan aparatur desa paham betul soal pengelolaan dana desa hingga pertanggungjawabannya.

Dengan demikian, dana desa dipastikan sepenuhnya untuk pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. “Kepala desa dan aparatur desa menjadi kunci tercapainya tujuan digulirkannya dana desa,” katanya.

Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Nata Irawan mengatakan, tahun 2015 lalu, dari target 222.279 aparatur, pelatihan baru dapat dilakukan terhadap sekitar 165.000 aparatur desa. Target tak terpenuhi karena waktu yang tersedia tidak cukup.

Dengan kondisi itu, masih ada desa yang aparaturnya masih belum mendapat pelatihan. Mereka akan diprioritaskan mendapat pelatihan tahun ini. Selain itu, pelatihan juga ditujukan bagi dua aparatur dari setiap pemerintah desa di total 74.754 desa yang belum juga mendapat pelatihan di tahun 2015.

“Kalau tahun lalu fokusnya yang dilatih kepala desa, sekretaris desa, dan pengelola keuangan desa, tahun ini yang dilatih perangkat desa lainnya seperti aparat desa yang membidangi soal pemerintahan dan pembangunan,” paparnya.

Selain aparatur pemerintah desa, dua aparatur kecamatan juga akan dilatih mengenai manajemen pemerintahan desa, termasuk di dalamnya pengelolaan dana desa. Mereka ditargetkan menjadi pendamping untuk pemerintahan desa.

Direktur Eksekutif Sekretariat Pemberdayaan Desa Iwan S Soelasno mengatakan, masih banyak desa yang aparaturnya belum menerima pelatihan yang memadai dari pemerintah terkait penggunaan dana desa. Kalaupun sudah ada yang dilatih, bentuk pelatihan sering kali hanya sosialisasi. Pelatihan tidak mengajarkan aparat desa mengelola dana desa.

Dampaknya, kata Iwan, penyerapan dana desa menjadi tidak optimal. Salah satunya karena aparatur khawatir tersangkut kasus hukum. Kalaupun dana terserap optimal, penggunaannya sering meleset dari program yang diprioritaskan oleh pemerintah.

Sehubungan dengan hal tersebut, maka Lembaga Perencanaan Pembangunan Nasional – BINA BANGUN BANGSA dengan dukungan dari Kemendagri, Kemendesa PDTT, Kemenkeu, dan BPK RI mengundang Bapak/Ibu Aparatur Pemerintahan Daerah dan Desa untuk mengikuti kegiatan sosialisasi dan bimtek nasional yang diselenggarakan dengan topik : “MANAJEMEN ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DESA DAN PENGELOLAAN SERTA PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DAN ASET DESA”.


Biaya Kontribusi / Investasi per peserta : 

  • @ Rp. 5.500.000,- /Orang (Paket tanpa menginap/akomodasi hotel)
  • @ Rp. 6.500.000,- /Orang (Paket dengan menginap/akomodasi hotel)

Fasilitas Peserta :

  • Sertifikat, materi hard/soft copy, bimtek Kit
  • Konsumsi dan snack/coffee break

Kami juga melayani permintaan kegiatan bimtek di luar kota/daerah dengan biaya, waktu dan tempat serta materi yang dapat disesuaikan berdasarkan permintaan.


Untuk Informasi pendaftaran dan jadwal kegiatan, dapat menghubungi kami di :
Hp / WA : 081319228227, 081298304927

Bahrullah Akbar Mengingatkan Untuk Mengoptimalkan Dana Desa

Jakarta, BINA BANGUN BANGSA – Badan Pemeriksa Keuangan RI mengingatkan agar dana desa dikelola sesuai aturan. “kami dari BPK saat ini fokus melakukan tindakan perventif dahulu agar kepala desa menggunakan ADD dengan Baik. Mengapa demikian karena dana desa adalah uang negara maka harus digunakan sebagaimana mestinya,” Ujar Anggota VI BPK RI, Bahrullah Akbar.

Bahrullah menjelaskan BPK sangat berkepentingan terhadap dana desa yang “kembali lagi dana desa adalah uang negara maka penggunaannya harus benar, selain penggunaan benar pelaporan juga harus benar pula,” Ucapnya.

Anggota DPR RI komisi XI, Michael Jeno menyebut pemerintah berjanji untuk tidak mengurangi anggaran Dana Desa. “Dana Desa yang mencapai Rp 1 miliar per desa mengalami peningkatan dibanding tahun lalu, dana ini harus dimanfaatkan pemerintah dan masyarakat desa untuk membuka peluang peningkatan ekonomi desa. Salah satunya adalah dengan pembangunan infrastruktur di desa atau sektor lainnya yang bisa menjadi stimulus pertumbuhan ekonomi desa,” ujarnya.

Menurut dia, ekonomi global masih belum terlalu membaik. Hal ini berdampak pada lesunya harga komoditas kalbar di pasaran dunia. Dana Desa, lanjut dia, bisa menjadi salah satu solusi untuk mengeliatkan kembali ekonomi di pedesaan. “bisa untuk infrastruktur dan modal usaha untuk lingkungan desa,” sebutnya

Hanya saja dia mengakui perlu penggunaan dana desa di kalbar dioptimalkan oleh pemerintah desa, “Implementasi dana desa di kalbar yang masuk tahun kedua ini baik namun belum optimal, belum optimal itulah yang harus kita maksimalkan karena dana desa tujuannya adalah bagaimana masyarakat sejahtera,” ujar dia.

Menurutnya, ada beberapa hal yang harus di selesaikan. Dia mecontohkan diantaranya soal regulasi dari kementerian terkait yang mesti diperjelas. “regulasi oleh kementerian keuangan di awal tahun penyalurannya lamban dan itu tentu berpengaruh pada optimalisasi pengguanaan anggaran desa,” kata dia.

Dia menambahkan kendala implementasi dana desa lainnya di kalbar adalah kekurangan pendamping desa. Pendamping yang ia maksud dalam hal kemampuan pendamping desa soal teknis. “sarjana yang butuh kerja di kalbar banyak. Namun yang dibutuhkan sarjana untuk pendamping desa yang teknis dan itu kurang,” Pungkasnya (ars/Pontianak Post)

Bahrullah Akbar : Optimalkan Dana Desa

Jakarta, BINA BANGUN BANGSA – Badan Pemeriksa Keuangan RI mengingatkan agar dana desa dikelola sesuai aturan. “kami dari BPK saat ini fokus melakukan tindakan perventif dahulu agar kepala desa menggunakan ADD dengan Baik. Mengapa demikian karena dana desa adalah uang negara maka harus digunakan sebagaimana mestinya,” Ujar Anggota VI BPK RI, Bahrullah Akbar.

Bahrullah Akbar menjelaskan BPK sangat berkepentingan terhadap dana desa yang “kembali lagi dana desa adalah uang negara maka penggunaannya harus benar, selain penggunaan benar pelaporan juga harus benar pula,” Ucapnya.

Anggota DPR RI komisi XI, Michael Jeno menyebut pemerintah berjanji untuk tidak mengurangi anggaran Dana Desa. “Dana Desa yang mencapai Rp 1 miliar per desa mengalami peningkatan dibanding tahun lalu, dana ini harus dimanfaatkan pemerintah dan masyarakat desa untuk membuka peluang peningkatan ekonomi desa. Salah satunya adalah dengan pembangunan infrastruktur di desa atau sektor lainnya yang bisa menjadi stimulus pertumbuhan ekonomi desa,” ujarnya.

Menurut dia, ekonomi global masih belum terlalu membaik. Hal ini berdampak pada lesunya harga komoditas kalbar di pasaran dunia. Dana Desa, lanjut dia, bisa menjadi salah satu solusi untuk mengeliatkan kembali ekonomi di pedesaan. “bisa untuk infrastruktur dan modal usaha untuk lingkungan desa,” sebutnya

Hanya saja dia mengakui perlu penggunaan dana desa di kalbar dioptimalkan oleh pemerintah desa, “Implementasi dana desa di kalbar yang masuk tahun kedua ini baik namun belum optimal, belum optimal itulah yang harus kita maksimalkan karena dana desa tujuannya adalah bagaimana masyarakat sejahtera,” ujar dia.

Menurutnya, ada beberapa hal yang harus di selesaikan. Dia mecontohkan diantaranya soal regulasi dari kementerian terkait yang mesti diperjelas. “regulasi oleh kementerian keuangan di awal tahun penyalurannya lamban dan itu tentu berpengaruh pada optimalisasi pengguanaan anggaran desa,” kata dia.

Dia menambahkan kendala implementasi dana desa lainnya di kalbar adalah kekurangan pendamping desa. Pendamping yang ia maksud dalam hal kemampuan pendamping desa soal teknis. “sarjana yang butuh kerja di kalbar banyak. Namun yang dibutuhkan sarjana untuk pendamping desa yang teknis dan itu kurang,” Pungkasnya (ars/PontianakPost)