Persoalan klasik dalam pembangunan nasional terutama dalam pembangunan daerah, yang merupakan tantangan dalam mewujudkan tujuan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyatnya, karena ada beberapa faktor yang sangat mempengaruhinya, yaitu di antaranya :
Pertama, adalah ketersediaan sarana prasarana infrastruktur dasar bagi masyarakat yaitu : perumahan layak yang terjangkau, dengan air bersih, sanitasi, listrik, internet, bbm, gas, jalan umum, jembatan, sekolah, puskesmas, rumah sakit, pasar, terminal, pelabuhan, bandara, waduk dan pengairan untuk pertanian dan perkebunan serta lainnya yang merupakan penunjang untuk percepatan pembangunan dan perekonomian masyarakat daerah.
Kedua, adalah sumber pendanaan untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur dasar, yang tidak cukup hanya mengandalkan APBD yang kecil dan hanya habis untuk membiayai belanja pegawai dan belanja rutin saja.
Ketiga, adalah Sumber Daya Manusia (SDM) yang saat ini masih terbatas dari sisi kuantitas, kapasitas, dan kapabilitasnya, sehingga pembangunan daerah berjalan lambat karena SDMnya belum menguasai dan mumpuni untuk menjadi agen perubahan dan pembangunan daerahnya sendiri dalam pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA) serta pengelolaan aset lainnya yang ada. Mungkin disebabkan karena ketersediaan sekolah dan lembaga pendidikan serta keterampilan SDM yang masih sangat kurang dan terbatas.
Keempat, adalah minimnya ketersediaan teknologi tepat guna, dan akses informasi/data serta internet yang masih terkendala, karena kurang/belum tersedia secara terintegrasi dan cepat. Padahal kemajuan teknologi, Informasi dan Teknologi terutama akses internet sangat penting dalam era digital saat ini. Sistem informasi yang up to date secara terpadu akan menunjang kinerja dalam pelayanan publik serta menciptakan iklim kegiatan dan usaha serta investasi dalam percepatan pembangunan daerah/desa di segala bidang dan sektor.
Kelima, adalah minimnya ketersediaan tenaga ahli atau konsultan yang dapat membantu pemerintah terutama pemerintah daerah dalam menjawab segala persoalan dan tantangan pembangunan daerahnya. Konsultan Pembangunan sangat dibutuhkan untuk melakukan tugas dan kegiatan yang meliputi : analisis, identifikasi, observasi, pengumpulan informasi dan data, sehingga mampu melakukan perencanaan, pelaksanaan, dan monitoring dan evaluasi dengan terus menerus melakukan inovasi atau pengembangan ilmu dan teknologi untuk pengelolaan dan pemanfaatan aset dan kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) sebagai potensi pembangunan ekonomi dalam menciptakan atau menghasilkan serta memasarkan dan mengembangkan produk-produk unggulan daerah/desa sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta Pendapatan Asli Daerah (PAD)nya. Maka Konsultan Pembangunan harus memiliki sedikitnya pengetahuan tentang hal-hal sebagai berikut :
- Sumber dan skema pembiayaan pembangunan dan investasi;
- Permintaan pasar dan perkembangan industri;
- Perkembangan IPTEK dan manufaktur;
- Jaringan bisnis, buyer dan investor, dari dalam dan luar negeri;
- Produk hukum dan mengikuti perkembangan regulasi serta geo-politik dan geo-ekonomi nasional maupun global;
- Dan menguasai berbagai akses lainnya sesuai dengan perkembangan zaman dan IPTEK.
Untuk itulah BINA BANGUN BANGSA hadir sebagai Organisasi atau Lembaga Konsultan yang merupakan Mitra Strategis Pembangunan Nasional untuk membantu Pemerintah khususnya Pemerintah Daerah dalam rangka percepatan program dan kegiatan pembangunan nasional serta pemberdayaan masyarakat daerah/desa dalam mewujudkan visi-misi pembangunan menciptakan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.
“Daerah dan Desa Makmur, Indonesia Maju”.
Salam Pembangunan,
KETUA UMUM
BINA BANGUN BANGSA
Nur Ridwan, SH