Portal Infokom – Sejumlah nelayan dari Pantura, Jawa Tengah, yang tergabung dalam Front Nelayan Bersatu (FNB) menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan. Dalam pertemuan ini juga dihadiri Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti.
Dalam pertemuan tersebut terjadi adu argumen antara pihak nelayan dengan Susi di depan Jokowi terkait pemberlakuan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pelarangan Alat Tangkap Ikan, salah satunya dengan cantrang.
Menurut Koordinator FNB, Bambang Wicaksana, atas dasar itulah para nelayan mendatangi Jokowi. Pasalnya, peraturan tersebut mematikan penghasilan sejumlah nelayan.
“Itu sangat mematikan ekonomi nelayan kami. Terpaksa berbagai upaya kami lakukan, mulai Ombudsman, DPR RI, hingga berdemo. Karena tidak ada tanggapan dari Ibu Susi Pudjiastuti, terpaksa kami menghadap Bapak Presiden,” ucap Bambang, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/4/2015).
Bambang mengakui saat penyampaian keluhan ini mendapat bantahan yang keras dari Susi terkait peraturan menteri tersebut. Sehingga, terjadi suasana chaos di depan Jokowi.
“Seru, ada Ibu Susi yang orangnya keras, kita juga keras. Malah berantem di depan Presiden, tapi setelah selesai, Presiden menjanjikan insya Allah akan menyelesaikan masalah ini dengan baik,” paparnya.
Menurut Bambang, peraturan menteri yang dibuat Susi yang melarang penangkapan ikan menggunakan cantrang tidak memberikan solusi apa-apa untuk nelayan.
“Ganti rugi, atau apa, tidak ada. Kami dipaksa berhenti menggunakan itu, terus kami mau makan apa kalau tidak ada penggantinya. Kami hanya minta waktu pemberlakukan permen ini sampai tiga tahun mendatang. Kami harus bayar kredit segala macam,” paparnya.
Pihaknya pun, lanjut Bambang, membutuhkan waktu transisi yang lebih panjang dari implementasi pelarangan penangkapan ikan menggunakan cantrang ini.
“Paling tidak itu tiga tahun. Sementara Ibu Susi memberikan waktu sampai September 2015. Ini agenda yang akan ditengahi oleh Presiden. Semoga keinginan kami dipenuhi,” tukasnya. (OkeZone)