BINA BANGUN BANGSA Mengembangkan SuperApp untuk Anggota UMKM Indonesia

Jakarta, BINA BANGUN BANGSA – Kemajuan teknologi digital era 5.0 saat ini membuat sistem perekonomian dan usaha atau bisnis dalam negeri sudah harus berbenah mengikuti perkembangan dunia saat ini, kalau tidak mau ketinggalan dalam persaingan global di bidang penjualan dan pemasaran produk, barang dan jasa, terutama bagi pelaku UMKM di negeri ini.

Hal itu disampaikan Ketua Umum BINA BANGUN BANGUN, Nur Ridwan dalam Rapat Kerja Terbatas Bidang Perekonomian, Koperasi dan UMKM di Kantor Pusat, Jakarta. (18/01/2020)

“Kita harus pro aktif menghadapi tantangan global dalam persaingan pasar dunia saat ini, apalagi dengan derasnya Aplikasi Teknologi luar negeri saat ini yang sudah masuk dalam pasar domestik sehingga bisa menggerus pasar UMKM dalam negeri” katanya.

Karena secara data sumber dari Kementerian Koperasi dan UKM, setidaknya terdapat lebih dari 64 juta unit UMKM yang telah berkontribusi 97% terhadap total tenaga kerja, dan memberi sumbangsih 60% terhadap PDB (Product Domestic Bruto) nasional. “Jumlah ini menunjukan peran UMKM yang sangat besar bagi perekonomian nasional”, katanya lagi.

“Akan rugi besar bagi kita kalau pasar UMKM dalam negeri diambil oleh pelaku UKM dan Industri dari luar negeri”, katanya lebih lanjut.

Maka menurutnya, BINA BANGUN BANGSA sebagai Organisasi atau Lembaga Mitra Pembangunan Nasional yang berdiri sejak tahun 2009, dengan memiliki potensi puluhan ribu anggota UMKM, saat ini sedang mengembangkan Aplikasi SuperApp untuk memfasilitasi penjualan dan pemasaran serta pengembangan daripada produk/barang dan jasa para anggotanya. Dengan menggandeng para developer aplikasi karya Anak Bangsa Indonesia yang tidak kalah kemampuannya dengan para developer luar negeri.

“SuperApp yang dibangun berbasis sistem Koperasi bagi anggota yang menawarkan banyak layanan dan benefit dari SuperApp ini. Semoga bisa berguna dan bermanfaat secara luas dalam membantu tugas negara untuk memajukan kesejahteraan masyarakat Indonesia”, harapannya.(IWN).

Prima Al-Ihsan dan Kobar dalam Pemberdayaan Ekonomi Ummat

Prima Al-Ihsan dan Kobar dalam Pemberdayaan Ekonomi Ummat

Jakarta, BINA BANGUN BANGSA – Kopi adalah jenis produk yang bisa menjadi minuman seduh yang sudah ada sejak zaman dahulu. Nusantara, Indonesia terkenal dengan produk kopi terbaik dunia, yang sudah berhasil banyak di ekspor ke berbagai negara.

Dulu, kopi hanya minuman untuk para orang tua, tapi kini sudah menjadi minuman gaya anak muda yang semakin menjadi trend dan favorit, yang bisa dilihat dari semakin banyaknya bermunculan kafe-kafe kopi tempat nongkrong dan gaulnya anak muda ketemuan dan ngobrol sambil ngopi.

Prima Al-Ihsan, Pemuda Remaja Masjid Al-Ihsan melihat fenomena ini sebagai peluang dalam pemberdayaan ekonomi ummat yang sangat menjanjikan. Berangkat dari niat dan kerja sama dengan Ralf Coffee, distributor Biji Kopi Nusantara, dan dibantu oleh Bank Infaq dan RTDI, maka pengurus Masjid Al-Ihsan, Muhammad Nachrowi, berinisiatif membuka kafe kedai kopi “KOBAR” di halaman Masjid Al-Ihsan, jalan H. Abu, Kemang, Jakarta Selatan.

Dengan bermodal 15 juta, Owenk, panggilannya Nachrowi, sudah bisa membuka kedai kopi Kobar, yang dibuka langsung oleh Sandiaga Uno, 28 April 2019 lalu.

Harapan Owenk, semoga Kedai Kopi “Kobar” ini bisa menjadi salah satu program kongkrit peluang wirausaha kreatif bagi generasi muda Indonesia, dan juga dalam pengentasan pengangguran yang saat ini masih menjadi masalah bagi para lulusan dan tenaga kerja saat ini. (Adm)

[smartslider3 slider=18]

 

Bantuan Pemerintah bagi Wirausaha Pemula

Jakarta, BINA BANGUN BANGSA – Dalam rangka menumbuhkan wirausaha pemula dan mendukung penciptaan lapangan pekerjaan dan penanggulangan kemiskinan, Kementerian Koperasi dan UKM menyelenggarakan bantuan berupa hibah kepada 2.500 wirausaha pemula (WP) skala mikro.

Persyaratan mengikuti bantuan pemerintah:

  • individu yang memiliki rintisan usaha yang diprioritaskan usaha di bidang produksi yang mempunyai potensi untuk dikembangkan dan usahanya telah berjalan paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 3 (tiga) tahun;
  • belum pernah menerima bantuan dana yang sejenis dari Kementerian Koperasi dan UKM;
  • Usia paling max 45 tahun;
  • Pendidikan paling rendah SLTP;
  • memiliki KTP yang masih berlaku;
  • memiliki IUMK / SKDU atau Sertifikat Register UMKM dari Kementerian Koperasi dan UKM RI
  • memiliki NPWP;
  • memiliki Sertifikat Pembekalan Kewirausahaan paling lama 2 (dua) tahun yang dikeluarkan oleh Deputi SDM dan/atau Deputi Bidang Pembiayaan dan/atau Perangkat Daerah Provinsi/DI dan/atau Kabupaten/Kota yang membidangi Usaha Mikro Kecil dan Menengah;
  • memiliki proposal pengembangan usaha paling sedikit memuat identitas pengusul, informasi usaha, perhitungan laba/rugi, rencana penggunaan dana dan foto-foto aktivitas usaha;
  • memiliki rekening tabungan yang masih aktif; dan
  • tidak berstatus sebagai PNS / TNI / Polri.

Penetapan Penerima Bantuan Pemerintah:

  • Deputi menetapkan keputusan tentang Peserta Bantuan Pemerintah bagi Wirausaha Pemula;
  • Penetapan Keputusan Deputi paling sedikit memuat nama, alamat sesuai KTP, alamat usaha, nomor rekening, NPWP dan nilai bantuan yang diberikan;
  • Atas dasar Keputusan Deputi, PPK menetapkan keputusan tentang Penerima Bantuan Pemerintah bagi Wirausaha Pemula, yang paling sedikit memuat nama, alamat sesuai KTP, alamat usaha, nomor rekening, NPWP dan nilai bantuan yang diberikan;
  • Apabila dipandang perlu berdasarkan pertimbangan khusus dan/atau pertimbangan teknis dari Perangkat Daerah Provinsi/DI, dan/atau Perangkat Daerah Kabupaten/Kota Deputi berwenang membatalkan dan mengalihkan kepada penerima Bantuan Pemerintah; dan
  • Pembatalan penerima Bantuan Pemerintah dilakukan apabila diketahui penerima bantuan mengundurkan diri atau memberikan data atau informasi yang tidak sesuai atau berhalangan tetap dan/atau pertimbangan lainnya.

Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi:

Dilaksanakan setiap semester selama 2 (dua) tahun sejak diterimanya bantuan, berdasarkan pembagian tugas sebagai berikut: .

  • Penerima Bantuan Pemerintah bagi Wirausaha Pemula melaporkan pemanfaatan dana Bantuan Pemerintah paling lambat 3 (tiga) bulan setelah uang diterima, kepada Perangkat Daerah kabupaten/kota/ provinsi/DI dengan tembusan Deputi dan selanjutnya melaporkan perkembangannya tiap semester selama 2 (dua) tahun
  • Pelaporan dapat disampaikan secara langsung yang ditujukan kepada Perangkat Daerah Kabupaten/Kota dengan tembusan kepada Provinsi/DI dan Deputi.
  • Perangkat Daerah Kabupaten/Kota melaporkan hasil pembinaan dan perkembangan Wirausaha Pemula setiap Semester selama 2 (dua) tahun kepada Perangkat Daerah Provinsi/DI dengan tembusan Deputi.
  • Perangkat Daerah Provinsi/DI melaporkan pelaksanaan program perkembangan Wirausaha Pemula kepada Deputi; dan
  • Deputi melaporkan penyelenggaraan Bantuan Pemerintah bagi Wirausaha Pemula kepada Menteri.

Maka sehubungan dengan hal itu, bagi pelaku UMKM-BINA BANGUN BANGSA yang ingin mendapatkan bantuan tersebut, dapat mengajukannya dengan klik tombol “Form Permohonan” di bawah ini :

Koperasi di Pangandaran Beromzet Miliaran dari Usaha Olah Sabut Kelapa

Pangandaran, BINA BANGUN BANGSA – Sebuah koperasi di Pangandaran mencatatkan kinerja bisnis yang membanggakan. Mengolah sabut kelapa untuk pasar ekspor, koperasi ini mencatatkan omzet miliaran rupiah setiap bulan.

Koperasi Produsen Mitra Kelapa (KPMK), nama diri lembaga tersebut, sejak 2014 dirintis 11 pemuda di Desa Cintrakarya, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Tak butuh waktu lama, usaha kolektif ini berkembang menjadi perusahaan yang mempekerjakan ratusan orang.

“Omzet kita terakhir Rp 1,5 miliar per bulan. Anggota koperasi 42 orang. Pegawai di unit usaha 120 orang,” ujar Yohan Wijaya, ketua KPMK, dijumpai di pabrik olah sabut kelapa, Senin (14/1/2019).

Yohan menjelaskan KPMK saat ini memiliki empat produk utama dari kelapa, yakni tepung, arang, serat dan cocopeat. Tepung dan arang, dia menjelaskan, diperuntukkan bagi pasar Nasional, sementara serat dan cocopeat, Yohan menambahkan, dikirim ke luar negeri.

“Serat atau fiber ini untuk jok mobil, sofa, kasur, tali, ini dikirim ke Tiongkok. Kalau cocopeat untuk media tanam, kita kirim ke Jepang,” ujar pria kelahiran 1982 ini.

Pencapaian bisnis KPMK ini mengundang apresiasi banyak pihak. Terakhir, melalui fasilitasi Kementerian Koperasi dan UMKM, KPMK menerima hibah lebih kurang Rp 500 juta dari lembaga pertanian asal Belanda, Agriterra.

Hibah tersebut, Yohan mengungkapkan, hanya untuk biaya penyusunan rencana bisnis (business plan) untuk pengembangan usaha KPMK.

“Kami sedang merancang pabrik terpadu, output-nya tujuh jenis produk turunan dari kelapa. Teknisnya, koperasi nanti mendirikan PT. Investasinya di kisaran Rp 200 miliar,” ujar lulusan Teknik Kimia Institut Teknologi Nasional (Itenas) Bandung ini.

Bisnis kelapa, menurut Yohan, berpotensi besar di Kabupaten Pangandaran. Ia menggambarkan, saat ini luas perkebunan kelapa di Pangandaran mencapai 33.400 hektare. Dari luas tersebut, ia merinci, hanya 21 ribu hektare yang memproduksi kelapa, sedangkan sisanya disadap atau dideres untuk bahan gula.

“Kapastitas produksi perkebunan kita 800 ribu butir per hari. Kita saat ini baru mengolah 6 ribu butir per hari, sisanya sebagian besar dijual ke kota,” tutur Yohan.

Berkaca dari tujuan utama pendirian usaha tersebut, Yohan merasa pencapaian yang sudah diraih KPMK sudah melebihi ekspektasi. “Dulu cita-cita kami tuh cuma sederhana, hanya ingin harga jual kelapa stabil, untuk membantu orangtua-orangtua kami,” kata Yohan.

Kini, dia menuturkan, sangat banyak pemilik kebun kelapa yang ingin bergabung dengan koperasi yang mereka rintis karena KPMK membeli kelapa dengan harga yang jauh lebih mahal. “Kalau di pasaran sekarang harganya Rp 1.000, kita beli Rp 1.600. Kan kita enggak ada limbah, jadi bisa lebih mahal,” ujar Yohan.(detik)

BINA BANGUN BANGSA dan Kementerian Koperasi dan UKM

BINA BANGUN BANGSA dan Kementerian Koperasi dan UKM

Jakarta, BINA BANGUN BANGSA – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional BINA BANGUN BANGSA, Nur Ridwan hadir dalam rapat pembahasan kemitraan usaha koperasi dan UKM, di kantor Kementerian Koperasi dan UKM RI, 16 Juli 2018.

Rapat yang diprakarsai oleh Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha, yang wakili oleh ibu Yoseva didampingi pak Abdul Latif dan Ibu Ratih, dari Asdep Penguatan dan Pengembangan Usaha, Kementerian Koperasi dan UKM RI.

Hadir juga dalam rapat ini di antaranya Koperasi Jawara (Jaringan Warung Rakyat), Koperasi 212, Koperasi OKOCE, Koperasi Warteg Nusantara, Warung Bisnis KUMKM, Bina UMKM & PKL (Pedagang Kaki Lima) DKI Jakarta, dan DEKOPIN, serta Mas Sujatmiko, tokoh nasional pergerakan Koperasi dan UMKM Indonesia.

Kemenkop UKM mencoba memfasilitasi untuk bangun sinergitas antar pelaku UMKM dan PKL nasional dengan produsen dan/atau perusahaan swasta seperti dengan PT Kenza Lestari Indonesia dan SolaMart dan perusahaan lainnya, untuk bisa saling bekerja sama dalam bidang pemasaran atau penjualan dengan jaringan koperasi dan ukm serta PKL nasional. (RED)