oleh admin | Jun 8, 2023 | Bimtek Desa
Program Desa Digital sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas dan percepatan dalam pelayanan publik, efisiensi administrasi, dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa. Dalam rangka mendukung implementasi program tersebut maka perlu ada program aplikatif yaitu Smart Desa, maka diperlukan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang dapat memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada peserta mengenai konsep, prinsip, dan aplikasi teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam pengelolaan desa secara efektif dan efisien.
- Pengenalan konsep dan prinsip Smart Desa
- Pengelolaan data dan informasi desa secara digital
- Penerapan e-government di desa
- Penggunaan aplikasi dan platform teknologi informasi dalam pengelolaan desa
- Pengelolaan keuangan desa berbasis digital
- Pengelolaan sumber daya manusia di era digital
- Penerapan teknologi untuk pemberdayaan masyarakat desa
- Pengenalan platform pengembangan Usaha BUMDES berbasis digital
Elements
Peserta
Peserta Bimtek “Smart Desa” ini adalah para kepala desa, perangkat desa/staf desa dan Bumdes serta masyarakat yang terlibat dalam pembangunan dan pemberdayaan, pengelolaan dan pelaksanaan program Smart Desa di wilayahnya.
Elements
Evaluasi dan Pendampingan
Peserta yang telah mengikuti Bimtek “Smart Desa” akan tetap di monitor dan didampingi serta dievaluasi oleh tim penyelenggara untuk mengukur tingkat pemahaman dan keberhasilan, efektivitas, dan efisiensi dari tujuan program ini. Peserta mengisi kuisioner dan memberi tanggapan dan masukan untuk perbaikan serta bahan pendampingan setelah kegiatan bimtek.
Elements
E-Government
E-Government (Government Electronic) adalah konsep penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. E-Government bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, partisipasi publik, dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
E-Government melibatkan penggunaan teknologi seperti internet, komputer, perangkat mobile, dan sistem informasi yang terintegrasi untuk mendukung berbagai aspek pemerintahan, termasuk administrasi pemerintahan, penyampaian informasi, pelayanan publik, pengambilan keputusan, dan partisipasi publik.
Ingin daftar jadi peserta?
Daftar sekarang atau hubungi kami untuk konsultasi
oleh admin | Okt 16, 2016 | Bimtek Desa
Bimtek, BINA BANGUN BANGSA – Dana desa yang nilainya terus meningkat setiap tahunnya menuntut pengelolaan yang lebih baik supaya betul-betul sesuai dengan maksud dan tujuannya, terutama bergantung pada kapasitas dari pemerintah dan aparatur desa. Oleh karena itu sangat penting untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi para aparatur pemerintahan desa dalam menjalankan tugasnya mewujudkan tujuan dari pembangunan serta pemberdayaan masyarakat desa.
“Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, pelatihan aparatur desa harus diprioritaskan seiring terus meningkatnya jumlah dana desa. Maka, Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) pun akan memfokuskan pada pelatihan aparatur desa untuk meningkatkan kapasitas mereka,” ujar Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat Rapat Koordinasi Nasional Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2016, di Jakarta, yang dikutip dari Media Kompas, Selasa (15/3).
Dia mengklaim pelatihan aparatur pemerintah desa pada 2015 sebenarnya sudah berjalan baik menurut evaluasi Kemendagri. Namun, pelatihan harus kembali diintensifkan untuk memastikan aparatur desa paham betul soal pengelolaan dana desa hingga pertanggungjawabannya.
Dengan demikian, dana desa dipastikan sepenuhnya untuk pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. “Kepala desa dan aparatur desa menjadi kunci tercapainya tujuan digulirkannya dana desa,” katanya.
Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Nata Irawan mengatakan, tahun 2015 lalu, dari target 222.279 aparatur, pelatihan baru dapat dilakukan terhadap sekitar 165.000 aparatur desa. Target tak terpenuhi karena waktu yang tersedia tidak cukup.
Dengan kondisi itu, masih ada desa yang aparaturnya masih belum mendapat pelatihan. Mereka akan diprioritaskan mendapat pelatihan tahun ini. Selain itu, pelatihan juga ditujukan bagi dua aparatur dari setiap pemerintah desa di total 74.754 desa yang belum juga mendapat pelatihan di tahun 2015.
“Kalau tahun lalu fokusnya yang dilatih kepala desa, sekretaris desa, dan pengelola keuangan desa, tahun ini yang dilatih perangkat desa lainnya seperti aparat desa yang membidangi soal pemerintahan dan pembangunan,” paparnya.
Selain aparatur pemerintah desa, dua aparatur kecamatan juga akan dilatih mengenai manajemen pemerintahan desa, termasuk di dalamnya pengelolaan dana desa. Mereka ditargetkan menjadi pendamping untuk pemerintahan desa.
Direktur Eksekutif Sekretariat Pemberdayaan Desa Iwan S Soelasno mengatakan, masih banyak desa yang aparaturnya belum menerima pelatihan yang memadai dari pemerintah terkait penggunaan dana desa. Kalaupun sudah ada yang dilatih, bentuk pelatihan sering kali hanya sosialisasi. Pelatihan tidak mengajarkan aparat desa mengelola dana desa.
Dampaknya, kata Iwan, penyerapan dana desa menjadi tidak optimal. Salah satunya karena aparatur khawatir tersangkut kasus hukum. Kalaupun dana terserap optimal, penggunaannya sering meleset dari program yang diprioritaskan oleh pemerintah.
Sehubungan dengan hal tersebut, maka Lembaga Perencanaan Pembangunan Nasional – BINA BANGUN BANGSA dengan dukungan dari Kemendagri, Kemendesa PDTT, Kemenkeu, dan BPK RI mengundang Bapak/Ibu Aparatur Pemerintahan Daerah dan Desa untuk mengikuti kegiatan sosialisasi dan bimtek nasional yang diselenggarakan dengan topik : “MANAJEMEN ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DESA DAN PENGELOLAAN SERTA PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DAN ASET DESA”.
Biaya Kontribusi / Investasi per peserta :
- @ Rp. 5.500.000,- /Orang (Paket tanpa menginap/akomodasi hotel)
- @ Rp. 6.500.000,- /Orang (Paket dengan menginap/akomodasi hotel)
Fasilitas Peserta :
- Sertifikat, materi hard/soft copy, bimtek Kit
- Konsumsi dan snack/coffee break
Kami juga melayani permintaan kegiatan bimtek di luar kota/daerah dengan biaya, waktu dan tempat serta materi yang dapat disesuaikan berdasarkan permintaan.
Untuk Informasi pendaftaran dan jadwal kegiatan, dapat menghubungi kami di :
Hp / WA : 081319228227, 081298304927
oleh admin | Sep 21, 2016 | Bimtek Desa
Bimtek, Penyelengaraan pemerintah desa yang berdasarkan UU No.6 tahun 2014 telah memberikan berbagai perubahan yang signifikan ke arah terciptanya peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Karena Desa telah diberikan kewenangan yang lebih luas untuk mengatur dan mengurus desanya berdasarkan kemampuan dan potensi desa itu sendiri. Maka itu kembali kepada kemampuan kepala desa berikut aparatur perangkat desa untuk dapat melaksanakan tupoksinya dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan desa sesuai maksud dan tujuannya yang telah ditetapkan melalui RPJM Desa.
Tantangan dalam penyelengaraan pemerintahan desa saat ini semakin besar, khususnya dalam pengelolaan keuangan desa, di mana tahun ini merupakan tahun pertama penerapan peraturan pemerintah nomor 22 tahun 2015 tetang perubahan atas peraturan pemerintah nomor 60 tahun 2014 tentang dana desa yang bersumber dari APBN. Dampak yang akan terjadi adalah meningkatnya dana yang akan dikelola oleh pemerintah desa. Tambah anggaran tersebut disisi lain akan diikuti pula dengan adanya tuntutan masyarakat atas transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa tersebut.
Sehubungan dengan hal itu kami sebagai Lembaga Percepatan Pembangunan Nasional BINA BANGUN BANGSA akan menyelenggarakan BIMTEK MANAJEMEN ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DESA dan PENGELOLAAN KEUANGAN DESA BERBASIS APLIKASI (SISKEUDES) untuk memberikan pembekalan dan pemahaman tentang peraturan pemerintah dan berbagai kebijakan terkait dengan pemerintahan desa dan keuangan desa demi terciptanya penyelenggaran pemerintahan desa yang bersih, profesional dan akuntabel.
Biaya Kontribusi / Investasi per peserta :
- @ Rp. 4.500.000,- /Orang (Paket tanpa menginap/akomodasi hotel)
- @ Rp. 5.500.000,- /Orang (Paket dengan menginap/akomodasi hotel)
Fasilitas Peserta :
- Sertifikat, materi hard/soft copy, bimtek Kit
- Konsumsi dan snack/coffee break
Kami juga dapat melayani permintaan kegiatan bimtek di luar kota/daerah, dengan waktu dan tempat serta materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan.
Untuk Konfirmasi dan Pendaftaran atau permintaan undangan kegiatan, dapat menghubungi kami di : Hp / WA : 081510780621
[Form id=”22″] oleh admin | Agu 29, 2016 | Bimtek Desa
Bimtek, BINA BANGUN BANGSA – Untuk mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang transparan, partisipatif, akuntabel, tertib dan disiplin anggaran, salah satu faktor yang perlu kita pertimbangkan adalah adopsi Teknologi Informasi Dan Komunikasi (TIK) ke dalam sistem tata kelola keuangan desa. Hal ini karena kita sadari bersama bahwa saat ini TIK sudah sedemikian maju dan canggih. Dengan kecanggihannya, TIK mampu mengelola dan mengolah data dalam jumlah banyak dalam waktu yang singkat dengan hasil yang akurat serta menggunakan sumber daya minimal. Semuanya dikelola by system.
Hal tersebut terungkap dalam sambutan yang disampaikan oleh Drs. Lukman Nul Hakim, M.Si, Direktur Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian dalam Negeri RI pada kegiatan Pembukaan acara Bimbingan Teknis Sistem Informasi Keuangan Desa Bagi Aparatur Pemerintah Daerah dan Desa di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, beberapa waktu yang lalu, di Makassar.
Di sisi lain, lanjut Lukman, kecanggihan TIK juga mampu menampilkan diri dalam aplikasi yang sederhana dan mudah untuk dipraktekkan. Dengan berbagai kelebihannya ini, maka tidak ada alasan bagi kita untuk tidak memanfaatkan perkembangan TIK ke dalam tata kelola keuangan desa. Dengan kata lain, penerapan TIK dalam manajemen keuangan desa adalah sebuah keniscayaan kalau kita ingin mewujudkan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan desa yang transparan, partisipatif, akuntabel, serta tertib dan disiplin anggaran serta dapat dilakukan dengan mudah, cepat, tepat dan tentu saja murah.
Terkait dengan usaha untuk mendorong percepatan terwujudnya tata kelola keuangan desa yang transparan, partisipatif, akuntabel, serta tertib dan disiplin anggaran melalui penerapan TIK dalam bentuk aplikasi, maka Kemendagri melalui Ditjen Bina Pemerintahan Desa telah menjalin kerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagaimana tertuang dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh Bapak Menteri Dalam Negeri dan Kepala BPKP pada tanggal 6 November 2015. Kerjasama ini telah menghasilkan suatu sistem aplikasi pengelolaan keuangan desa yang kita beri nama Sistem Informasi Keuangan Desa (Siskeudes).
Aplikasi ini disusun dengan mengacu pada Permendagri Nomor 113 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa, dan telah disusun sedemikian rupa dan sesederhana mungkin dengan mempertimbangkan dukungan spesifikasi komputer dan kapasitas aparatur desa yang beragam. Sehingga aplikasi ini sangat mungkin untuk diterapkan di masing-masing desa di seluruh Indonesia. Aplikasi ini juga sudah disusun dengan mempertimbangkan keterkaitan antar dokumen perencanaan mulai dari RPJMDesa, RKPDesa serta APBDesa. Di samping itu aplikasi ini juga memungkinkan pengelola keuangan desa khususnya sekretaris dan bendahara melakukan penatausahaan APBDesa secara efektif dan efisien.
Dalam laporannya selaku penyelenggara kegiatan, M. Zamsani B. Tjenreng, ST. M.Si, Kasubdit Sistem Informasi Keuangan dan Aset, Direktorat Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa, Ditjen Bina Pemdes, Kemendagri, menyampaikan bahwa Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Keuangan Desa ini diselenggarakan dengan maksud sebagai forum pembelajaran bersama bagi aparatur di pemerintah daerah dan desa di lingkungan Provinsi Sulawesi Selatan untuk meningkatkan kapasitas masing-masing di bidang pengelolaan keuangan desa khususnya terkait dengan aplikasi siskeudes.
Sementara tujuan yang diharapkan dari kegiatan ini adalah terwujudnya aparatur pemerintah daerah dan desa yang menguasai operasional/penggunaan aplikasi siskeudes sehingga masing-masing mampu mengambil peranan maksimal dalam mendorong penerapan aplikasi siskeudes di desa.
“Selama mengikuti bimtek, peserta akan diberikan pemahaman tentang kebijakan pengelolaan keuangan desa, gambaran umum aplikasi Siskeudes, serta secara langsung dibimbing cara menggunakan aplikasi siskeudes secara keseluruhan”, jelas M. Zamsani. “Kami harapkan setelah mengikuti bimtek ini peserta mampu mempraktekkan penggunaan aplikasi ini dengan baik”, lanjutnya.
Dijelaskan lebih jauh oleh M. Zamsani, bahwa pada tahun 2015 Siskeudes telah diujicobakan di beberapa daerah termasuk di Provinsi Sulawesi Selatan. Bimtek juga telah dilakukan di lokasi Quick Wins (QW). “Aplikasi ini mendapat sambutan baik dari daerah, hal ini ditandai dengan banyaknya peserta bimtek yang berminat, serta konfirmasi dari beberapa daerah yang sudah menganggarkan dana untuk melaksanakan bimtek di tingkat pemerintah kabupaten/kota”, ungkap M. Zamsani.
Kegiatan bimtek yang diadakan pada tanggal 25 – 27 April 2016 yang lalu ini diikuti oleh peserta yang terdiri dari Pejabat/JFU dari lingkungan Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Desa terpilih di Provinsi Sulawesi Selatan. Sedangkan bertindak sebagai narasumber acara ini antara lain pejabat di lingkungan Ditjen Bina Pemdes Kementerian Dalam Negeri dan BPKP.
Sumber: Kasubdit Sistem Informasi Keuangan dan Aset, Direktorat Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa, Ditjen Bina Pemdes, Kemendagri
Sehubungan dengan hal tersebut, maka Lembaga Perencanaan & Pembangunan Nasional – BINA BANGUN BANGSA dengan ini mengundang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Bimtek Nasional, yaitu : “BIMTEK SISTEM INFORMASI KEUANGAN DESA (SISKEUDES) BAGI APARATUR PEMERINTAH DAERAH DAN DESA”.
Biaya per peserta :
- @ Rp. 3.500.000,- /Orang (Paket Tanpa menginap/akomodasi hotel)
- @ Rp. 4.500.000,- /Orang (Paket Dengan menginap/akomodasi hotel)
Peserta akan mendapatkan :
- Sertifikat, materi hard/soft copy, bimtek Kit
- Konsumsi dan snack/coffee break
Kami juga melayani permintaan kegiatan bimtek di luar kota/daerah dengan biaya, waktu dan tempat serta materi yang dapat disesuaikan berdasarkan permintaan.
Untuk info lebih lanjut atau registrasi dan permintaan undangan kegiatan, dapat menghubungi kami di :
081298304927 (Guntur)
0813203827891 (Mia)
081510780621 (Rahmat)
[Form id=”22″]
oleh admin | Agu 16, 2016 | Bimtek Desa
Bimtek, BINA BANGUN BANGSA – Pemerintah telah mengeluarkan aturan mengenai pedoman pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di desa. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Kepala LKPP No 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa yang ditandatangani oleh Kepala LKPP pada tanggal 14 Nopember 2013, meski sudah ada Peraturan Pemerintah No 72 tahun 2005 tentang Desa, namun hal itu hanya mengatur tentang tata kelola pemerintahan dan keuangan desa, sehingga dipandang perlu adanya pedoman tertentu untuk mengatur mekanisme pengadaan APBDesa.
Maksud dan tujuan BIMTEK :
- Memberikan pembekalan serta referensi untuk memahami esensi atas ketentuan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah secara menyeluruh dan mendalam.
- Memperoleh konfirmasi secara lisan maupun tertrulis atas ketentuan – ketentuan dalam Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa Di Desa
- Memberikan solusi atas permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan pengadaan pengadaan maupun kasus – kasus yang pada saat ini sedang dihadapi.
- Memahami kondisi pengadaan barang dan Jasa pemerintah yang terjadi saat ini dengan segala permasalahan yang timbul yang dapat digunakan sebagai pelajaran agar tidak terjadi dalam lingkungan instansinya.
Peserta BIMTEK :
Bagi seluruh Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pengurus & Anggota ULP, Pengurus & Anggota LPSE, Pejabat & Panitia Pengadaan, Direktur BUMN/BUMD, Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri & Swasta.
Biaya Kontribusi per peserta :
- @ Rp. 3.500.000,- /Orang (Tanpa menginap/akomodasi di hotel)
- @ Rp. 4.500.000,- /Orang (Dengan menginap/akomodasi hotel)
Fasilitas Peserta :
- Sertifikat, materi hard/soft copy, bimtek Kit
- Konsumsi dan snack/coffee break
Kami juga melayani permintaan kegiatan bimtek di luar kota/daerah, dengan biaya, waktu dan tempat serta materi yang dapat disesuaikan berdasarkan permintaan.
Untuk info lebih lanjut atau registrasi dan permintaan undangan kegiatan, dapat menghubungi kami di :
081298304927 (Guntur)
0813203827891 (Mia)
081510780621 (Rahmat)
[Form id=”22″]