BINA BANGUN BANGSA – Dinas Perberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kutai Timur (Kutim) mengisi pelatihan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, Kamis, 16 Februari 2017.
Pelatihan yang bertujuan meningkatkan perekonomian desa itu mengupas, konsep dan pengelolaan BUMDes, tata kelola keuangan Bumdes, dan administrasi BUMDes.
Pelatihan itu juga mengulas mekanisme pembuatan peraturan Desa (Perdes), Anggaran Dasar (AD) Anggaran Rumah Tangga (ART), serta rencana tindak lanjut.
Kepala Seksi Peningkatan Kapasitas Pelaku Usaha Desa (PKPUD) Dinas PMD Kutim, Dr. Wenadianto, M.Si, memaparkan, dasar pendirian BUMDes yang mengacu Undang-Undang No.6 tahun 2014 tentang Desa.
“Kades diberi kewenangan oleh UU untuk membentuk BUMDes, untuk menambah pendapatan asli desa. Dari usaha BUMDes akan dimasukkan ke RPJM desa demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Wenadianto.
Perwakilan Pemerintah Desa Martadinata, Moang Acil, yang hadir dalam pelatihan, mengatakan, pembentukan BUMDes merupakan upaya menggedor perputaran ekonomi desa.
“Semoga bisa meningkatkan perekonomian dengan cara membentuk unit usaha, seperti simpan pinjam, konveksi, pamsimas, dan ekowisata mangrove yang tidak kalah dengan bontang,” ujarnya.
Dia menambahkan, modal BUMDes bisa didapatkan dengan cara penyertaan Alokasi Dana Desa, atau Corporate Social Responsibility perusahaan yang beraktifitas di wilayah desa.
“Penyerapan modal dari ADD sejumlah 10 atau 30 persen dan bantuan CSR dari PT. Indominco,” kata Acil.
Sementara itu, perwakilan Kecamatan Teluk Pandan, Effendi, berharap peserta pelatihan yang terdiri dari pengurus BUMDes, perangkat desa, PKK dan pelaku usaha serius mengikuti pelatihan.
“Saya harap peserta dapat dengan serius mengikuti pelatihan yang diberikan ,agar menjadi bekal dalam pengelolaan BUMDes nantinya,” ujarnya. (*)
Sumber : Sangata