- Anggota dapat mengusulkan dan/atau mengikuti bahkan bisa sebagai penerima manfaat dari berbagai program dan kegiatan yang berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat dan pembangunan nasional.
- Anggota dapat mengikuti berbagai pendidikan dan pelatihan serta bimbingan teknis, kursus, pembekalan dan pengembangan kapasitas SDM (Sumber Daya Manusia).
- Anggota dapat mengikuti pendidikan dan pelatihan untuk menjadi Konsultan (Tenaga Ahli) Pembangunan Nasional, yang kemudian bisa ditempatkan pada Kementerian/Lembaga/Badan Pemerintahan.
- Anggota dapat mengikuti pembekalan Kewirausahaan sekaligus ikut Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Industri Kecil Menengah (IKM), yang kemudian dibantu dalam penjualan, pemasaran dan pengembangan (usaha, produk, barang dan jasa) serta permodalan.
- Anggota dapat berkonsultasi dan mendapat bantuan hukum terkait masalah hukum dan HAM, pelayanan publik dan/atau konsumen.
- Anggota dapat mengikuti perkembangan informasi dan pengetahuan serta berbagai program dan kegiatan Pemerintahan dan pembangunan melalui sosial media, atau portal infokom BINA BANGUN BANGSA.
- Anggota dapat beriklan dan memberitakan berbagai info, program dan kegiatannya melalui media online https://.binabangunbangsa.com